Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Perusahaan sebelumnya tercatat masuk penertiban Satgas PKH, 223 hektare permohonan penyelesaian kawasan hutan disebut ditolak.

by Fitriansyah
15/09/2026
A A
Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Pasal KUHP yang Dipakai Ikut Disorot

Ada satu catatan hukum yang turut muncul dalam dokumen tersebut.

Pasal 521 ayat (1) KUHP yang dicantumkan dalam laporan merujuk pada teks awal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ketentuan tersebut kemudian mengalami penyesuaian melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

Perubahan tersebut, antara lain, memperbaiki rumusan objek barang dalam pasal tersebut. Ancaman pidananya tetap berupa pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda paling banyak kategori IV.

PT BSK Juga Dipersoalkan Soal HGU

Laporan balik tersebut tidak berhenti pada dugaan perusakan pagar.

Kuasa hukum juga memasukkan persoalan dugaan aktivitas perkebunan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT BSK.

Baca Juga : Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

Dalam surat laporan, Sapriyadi merujuk Surat PT Bumi Sawit Kencana Nomor 13/SSL-BSK/XII/2022 tertanggal 7 Desember 2022 yang ditujukan kepada Bupati Kotawaringin Timur.

Berdasarkan dokumen tersebut, kuasa hukum mendalilkan terdapat sekitar 70,16 hektare tanaman kelapa sawit yang berada di luar HGU perusahaan.

Persoalan lain yang ikut dipersoalkan adalah Akta Perjanjian Penggantian Biaya Penanaman Pokok Sawit Nomor 12 tanggal 15 Agustus 2013 antara PT BSK dan PT Agro Indomas.

Kuasa hukum mendalilkan akta tersebut bermasalah karena objek yang diperjanjikan pada saat itu disebut masih berstatus kawasan hutan.

Argumentasi tersebut dikaitkan dengan dua keputusan mengenai pelepasan kawasan hutan yang terbit kemudian, yakni Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor SK.145/1/KLHK/2020 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.949/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2022.

Surat laporan juga menyinggung nilai transaksi penggantian biaya tanam pokok sawit dalam akta tersebut yang disebut mencapai USD2.192.630, termasuk dugaan persoalan pembayaran pajak kepada negara.

HGU 11.471 Hektare Ikut Dipertanyakan

Luasan HGU PT BSK juga menjadi bagian dari argumentasi pelapor.

Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 31 Tahun 2005 tercatat memiliki luas 11.471,707 hektare atas nama PT Bumi Sawit Kencana.

Menurut laporan, area tersebut disebut bersinggungan dengan sejumlah lahan yang diklaim warga, mulai dari kandang sapi, makam keluarga, hingga perumahan dan kebun milik sejumlah keluarga.

Pelapor juga mendalilkan adanya tumpang tindih dengan kawasan transmigrasi serta kawasan hutan.

Persoalan batas HGU dan status Akta 2013 sebelumnya pernah muncul dalam gugatan Sarnudin terhadap PT Agro Indomas dan PT BSK di Pengadilan Negeri Sampit melalui Perkara Nomor 79/Pdt.G/2025/PN.Spt.

Baca Juga : Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

Dalam jawaban perusahaan ketika itu, Akta 2013 dijelaskan sebagai bentuk kompensasi atas pengakuan PT Agro Indomas yang disebut salah melakukan penanaman di lahan perusahaan.

Namun, perkara tersebut tidak sampai menguji substansi mengenai status kawasan hutan yang dipersoalkan dalam akta.

Majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena persoalan kurang pihak.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurPT Bumi Sawit KencanaSebabi

Baca Juga

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026

...

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026

...

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026

...

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK
Berita

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026
Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan
Berita

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026
Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum
Berita

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026
Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng
Berita

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026
Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.