kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, 19 Juni 2023 dini hari.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, sidak tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Lapas setempat.
“Kegiatan tindakan penggeledahan kamar hunian tersebut, dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas Perempuan Palangka Raya,” katanya.
Baca Juga : Â Berikan Kesejahteraan Lahir dan Batin, 12 WBP Ikuti Layanan Konseling Psikologi
Dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya barang terlarang di dalam blok hunian.
Lanjutnya, kegiatan penggeledahan dilakukan mulai pukul 22.45 WIB hingga 00.50 WIB Senin dini hari, dimana pihaknya menggeledah kamar hunian dengan isi sebanyak 21 WBP dalam kamar tersebut.
Baca Juga : Â Dua WBP Ikuti Sidang TPP Usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang dan merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post