kaltengtoday.com, Palangka Raya – Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar sebagai komitmen dalam mewujudkan Lapas bebas Halinar.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana selaku pembina Apel, dan diikuti oleh seluruh Pegawai melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Nomor : W.17.PK.08.05-136 Tanggal 03 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas atau Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan Lain-lain di Lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Baca Juga : Â Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Usulkan Dua WBP Bebas Bersyarat
Dalam amanatnya, Sri Astiana mengatakan, untuk mewujudkan Zero Halinar petugas harus berkomitmen melaksanakan anti Halinar, seperti tidak melakukan penyalahgunaan narkoba, tidak memfasilitasi WBP berupa Handphone dan pemberian dalam bentuk apapun.
“Kemudian, melaksanakan tugas layanan publik dan pemenuhan hak WBP tanpa melakukan pungutan liar, serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju plus Back To Basic,” katanya, Kamis 18 Mei 2023.
Baca Juga : Â Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Gelar Tasmiyah Anak Titipan
Sebelum pelaksanaan Deklarasi, terlebih dahulu dilaksanakan pemeriksaan tes urine narkoba kepada seluruh pegawai dan warga binaan dengan hasil semuanya Negatif mengkonsumsi Narkoba
“Dalam kegiatan ini diharapkan Lapas Perempuan Palangka Raya dalam keadaan aman dan kondusif serta terwujudnya Lapas Zero Halinar,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post