Kalteng Today – Palangka Raya, – Ratusan personel gabungan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Polresta Palangka Raya dan BNN Kota Palangka Raya melaksanakan razia gabungan ke seluruh ruangan warga binaan pada Kamis, (8/4/2021) malam.
Saat pemeriksaan petugas banyak menemukan berbagai macam benda terlarang dari dalam ruangan warga binaan.

Benda-benda tersebut seperti korek api gas, potongan kayu, besi, senjata tajam, alat elektronik, hand phone, kabel listrik, hingga alat judi.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan Kegiatan razia gabungan ini merupakan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Penggeledahan secara serentak dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke 57” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan, Kamis (8/4/2021) malam.
Selain itu dikatakanya, sejumlah barang terlarang yang berhasil ditemukan oleh petugas gabungan akan segera dimusnahkan .
“Sebagian lagi akan dilakukan penyelidikan terkait bisa masuknya barang terlarang tersebut seperti hand phone dan barang berbahaya lainya,”tegas Candran Lestyono.
Baca Juga :
2 Pria Tua Nekat Bobol Mobil Parkir di Jalan Seth Aji Akhirnya Masuk Bui
Satres Narkoba Polres Kotim Lakukan Razia Di Lapas Kelas II B Sampit
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Edia Sutaata menambahkan, polisi sangat mengapresiasi adanya gelar razia gabungan ini sebagai bentuk sinergitas dan langkah antisipasi maraknya peredaran barang berbahaya dan terlarang di dalam ruang warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
“Kami meyambut baik adanya kegiatan razia bersama ini, tadi kita diminta untuk menyiapkan personel dan Alhamdulillah setelah melaksanakan kegiatan kurang lebih 1,5 Jam secara teknis pemeriksaan semuanya berjalan lancar, aman dan kondusif” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post