kaltengtoday.com, Sampit – Dari 508 (lima ratus delapan) UPT dan 23 (dua puluh tiga) Kantor Wilayah Kemenkumham diseluruh Indonesia mendapatkan penghargaan P2HAM di tahun 2021 ini.
Salah satu penerima penghargaan P2HAM ini adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Tentu, penghargaan ini menjadikan Lapas Kelas II Sampit harus bisa lebig baik lagi, khususnya dalam memberikan pelayanan.
Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto mengatakan, mengucap syukur alhamdulillah bahwa Lapas Kelas IIB Sampit menerima penghargaan P2HAM ini. “Terima kasih kepada seluruh pejabat dan pegawai Lapas Sampit yang telah bekerja keras secara bersama-sama untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini hingga mendapatkan penghargaan ditahun ini” ucap Kalapas, Sabtu (11/12).
Agung juga terus memberikan motivasi kepada seluruh pegawainya untuk terus dapat melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat maupun WBP. “Komitmen, kerja keras dan kekompakan yang selama ini telah terbangun dengan baik agar terus ditingkatkan. Konsistensi atas apa yang kita raih tahun ini harus kita pertahankan bahkan ditingkatkan. Pintanya.
Baca Juga :Â Cegah HALINAR, Lapas Kelas II Sampit Lakukan Tes Urine Pegawai
Dirinya mengungkapkan lagi, bahwa penghargaan yang diraih ini merupakan penghargaan atas capaian kinerja, yang paling utama adalah implementasi dilapangan dalam memberikan pelayanan untuk terus ditingkatkan demi memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun WBP Lapas Sampit. Ungkapnya.
Baca Juga :Â 28 Orang Tahanan Akan Dikirim Ke Lapas Kelas IIB Sampit Melakukan Rapid Test
Tak kalah penting lagi kekompakan pegawai dalam menjalankan tugasnya, itu yang harus dijaga dan dipelihara kedepannya. Jika perlu, harus ditingkatkan lagi tentunya. Tutup Agung. [Red]
Discussion about this post