Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk yang kesekian kalinya arena judi dadu gurak di kawasan pameran Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya kembali digerebek oleh kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng lantaran sudah membuat resah masyarakat.
Berawal dari informasi masyarakat arena judi dadu gurak ini diketahui mulai beraktivitas dari sore hingga malam hari, bahkan hingga dini hari.
Menindak lanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian Ditsamapta Polda Kalteng langsung bergerak cepat dengan menurunkan Tim Patroli.
Hasilnya mereka  mengamankan 7 orang pelaku satu diantaranya adalah pemilik warung yang berada di TKP yang juga bagian dari kawanan pelaku judi tersebut pada Minggu (1/6/2020) dini hari.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan dadu dan membakar lapak arena judi dadu gurak di lokasi.
Direktur Ditsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Sosilo Wardono melalui Wakil Direktur Ditsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, “Ada beberapa pelaku yang pernah diamankan sebelumnya dengan kasus yang sama dan semua pelaku beserta alat yang digunakan untuk beemain judi akan kita bawa ke Mako Ditsamapta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” terangnya.
Baca Juga:Â Oknum Anggota DPRD Seruyan Diduga Terlibat Sabu
Selain itu AKBP Timbul RK Siregar juga menjelaskan, Ditsamapta Polda Kalteng yang sekaligus sebagai Satgas II Pencegahan Covid 19 akan terus memantau situasi keamanan di masyarakat pasca berakhirnya PSBB di Kota Palangka Raya, sementara ada ketetapan peraturan dari Pemerintah Walikota Palangka Raya yang rencananya akan menerapkan tatanan kehidupan baru atau “New Normal Life” untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. [AFR]
Discussion about this post