Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebagai langkah antisipasi adanya bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kawasan Food Estate di dua Kabupaten yakni di wilayah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo akan menyiapkan personelnya yang dibarengi dengan sarana dan prasarana serta teknologi untuk ditempatkan di lokasi tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Kapolda saat diwawancarai awak media setelah acara Talk Show Kompas TV yang disiarkan secara langsuang dengan tema Desa Pantang Mundur “Lewu Isen Mulang” di Aula Mapolda Kalteng, Selasa (14/7/2020) sore.
Menurutnya, penanganan Kebakaran hutan dan lahan ini tidak akan mampu ditangani oleh satu institusi saja, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi dengan institusi terkait.
Polda Kalteng telah mempersiapkan pemantauan di Kalimantan Tengah sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo dengan sistem teknologi untuk memonitor hotspot (titik api) melalui 145 Posko Karhutla gabungan yang didalamnya ada TNI, Polri, Perangkat Desa, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo juga mengatakan pihaknya baru saja meluncurkan salah satu sarana yakni Mobil Pemburu Api sebanyak 6 Unit yang berguna sebagai sarana pemadaman dini secara cepat.
Nantinya Mobil Pemburu Api ini akan dikembangkan ke seluruh Polres jajaran karena dianggap sangat efektif untuk menuju titik-titik kebakaran lahan dengan mengangkut personel dan pompa guna melakukan pemadaman.
Saat disinggung mengenai titik fokus pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhula) Kapolda Kalteng mengatakan, berdasarkan data yang ada hingga saat ini masih ada dua wilayah yang akan menjadi perhatian khusus yakni Taman Nasional Tanjung Puting dan Taman Nasional Sebangau.
Baca Juga:Â Gubernur Sugianto Sabran : Progam Food Estate Akan Jadikan Kalteng Semakin Maju
Untuk Wilayah Kabupaten Pulang Pisau nantinya Kapolda akan menempatkan sebanyak 1 SSK Personel Sabhara, sedangkan untuk wikayah Kabupaten Kapuas nantinya akan ditempatkan 1 SSK Personel Brimob dan kesemuanya tetap diarahkan untuk bersinergi dengan instansi lainnya.
Selain itu juga, Kapolda Kalteng mengatakan akan memerintahkan para Kapolres untuk bekerjasama dengan para Damang dan Mantir Adat untuk mendata para petani tradisional.
Jangan sampai nantinya terjadi pembakaran lahan oleh orang-orang yang diluar data tersebut, karena menurut Kapoda Kalteng berdasarkan data yang ada saat ini ada 8.300 Peladang tradisional, 340 Kelompok tani.
Apabila terjadi pembakaran hutan dan lahan diluar dari tada itu, maka akan dilakukan penegakkan hukum secara tegas.
Melalui Lewu Isen Mulang Kapolda Kalteng juga mengaku optimis kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah akan dapat diminimalisir, sesuai dengan prinsifnya semangat yang pantang mundur. [Red]














Discussion about this post