Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam giat patroli rutin pasca penerapan PSBB di Kota Palangka Raya, Satgas II Pencegahan Covid 19 Ditsamapta Polda Kalteng sebelumnya telah berhasil menciduk para pelaku judi dadu gurak di Jalan Temanggung Tilung Kawasan Pameran Kota Palangka Raya pada Senin (1/6/2020) dini hari.
Setelah itu, personel Ditsamapta langsung menuju ke sebuah Warnet  yang tidak jauh dari lokasi penggerebekan arena judi lantaran terlihat banyak orang yang sedang berkerunun main game online.
Akhirnya, belasan pemuda yang sedang asik bermain game online tersebut disuruh untuk pulang ke rumah masing-masing setelah melalui pemeriksaan perugas lantaran tidak menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 di Kota Palangka Raya.
Direktur Ditsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Sosilo Wardono melalui Wakil Direktur Ditsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, “Patroli rutin ini adalah untuk memantau situasi kamtibmas di Kota Palangka Raya setelah pasca penerapan PSBB berakhir dan harapannya masyarakat selalu menerapkan prorokol kesehatan selama pandemi Covid 19” terangnya.
Lebih lanjut juga dikatakan, “Saat di TKP sebagian anak muda yang bermain game online tersebut terlihat tidak mengenakan masker di ruangan yang sempit bahkan dalam situasi berkumpulnya orang banyak, ini sangat rentan penyebaran Covid 19,” kata Wadir Ditsamapta Polda Kalteng.
Baca Juga:Â Lapak Dadu Gurak Temanggung Tilung Dibakar Polisi, Tujuh Pelaku di Amankan
Sementara itu, Iyan lelaki yang bekerja sebagai operator warnet mengatakan dirinya nekat membuka warnet tersebut hingga larut malam karena untuk membayar sewa ruko dan listrik dan dirinya beralasan selama PSBB waktu lalu warnetnya tidak buka.
Setelah mendapat imbauan dan teguran, semua pengunjung dan operator warnet masing-masing membubarkan diri dan diminta untuk tidak mengulaginya lagi. [AFR]
Discussion about this post