Kalteng Today – Palangka Raya, – Puluhan orang pengunjung sebuah cafe di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya dibubarkan oleh Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng pada Minggu, (28/2/2021) dini hari tadi.
Bukan tanpa alasan, pembubaran pengunjung cafe ini berawal dari laporan masyarakat yang meresahkan dan terganggu lantaran di Cafe tersebut ada menggelar acara musik DJ serta menyediakan tempat pesta minuman keras (Miras) hingga pukul 02.00 WIB.
Danton Raimas, IPDA Arya Tanjung yang memimpin pembubaran pengunjung cafe tersebut mengatakan, ada beberapa pengunjung yang rata-rata anak muda ini sempat berusaha kabur menghindari pemeriksaan petugas namun berhasil digagalkan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, Anggota Raimas menemukan puluhan botol bekas minuman keras jenis Anggur Merah dan puluhan kaleng bekas bir di Cafe tersebut dan para pengunjung banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat diperiksa pengelola Cafe tersebut memang sengaja menyediakan minuman keras kepada pengunjung.
“Usai melakukan pemeriksaan, para pengunjung cafe kita berikan arahan dan teguran keras termasuk pengelola cafe agar menghentikan aktivitasnya dan pengunjung kita suruh segera membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing” jelasnya.
Baca Juga : Polisi Sebut Motif Ekonomi dan Dendam Sebabkan Ongky Nekat Lakukan 2 Kejahatan Beruntun
IPDA Arya Tanjung juga menambahkan, karena cafe ini menyediakan miras dan melayani pengunjung tanpa mematuhi protokol kesehatan bahkan buka sampai pagi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan apakah Cafe tersebut nantinya akan dikenakan sanksi atau tidak.
“Ini akan kita sampaikan kepada pimpinan, yang jelas teguran keras sudah kami berikan, karena cafe ini sudah melakukan pelanggaran terhadap ketertiban umum dan membuat masyarakat merasa terganggu dengan aktivitasnya buka sampai pagi” tandasnya. [Red]
Discussion about this post