Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Langgar Maklumat Kapolri, Antrian Pembagian Sembako Di Rumah Gubernur Kaltim Dibubarkan.

“Kami bubarkan sesuai maklumat Kapolri demi mencegah penularan virus corona”

by Redaksi
23/04/2020
A A
Antrian Pembagian Sembako Di Rumah Gubernur Kaltim Dibubarkan

Kerumunan warga di rumah pribadi Isran Noor, Kamis (23/4/2020). Dok Kaltimtoday.co

Kaltengtoday.com – Samarinda,- Di tengah wabah virus corona, kerumunan massa dalam jumlah banyak sangat dilarang. Karena dikhawatirkan akan menjadi klaster penularan wabah Covid-19.

Seperti dilansir portal berita online Kaltimtoday.co di tengah larangan itu, justru di rumah pribadi Gubernur Kaltim, Isran Noor terjadi kerumunan warga dalam jumlah banyak. Jumlahnya diprediksi mencapai ribuan orang.

Kerumunan massa dari hasil penelusuran merupakan pembagian sembako. Dilakukan Isran Noor untuk meringankan beban warga terdampak virus corona.

Pembagian sembako sendiri dilakukan usai Zuhur. Tapi ribuan warga sudah berkumpul di sekitar kediaman gubernur sebelum pembagian.

Ribuan warga mengantre di depan pintu rumah pribadi, Isran Noor.

Banyaknya warga yang datang membuat aparat kepolisian dan TNI yang disiagakan di lokasi nyaris tidak berkutik. Panas terik matahari juga tidak mempengaruhi kerumunan massa.

Meski begitu, perlahan namun pasti, polisi berhasil mengurai kerumunan massa. Warga juga diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing agar tidak tertular corona.

Warga antri sembako
Antrean warga di dalam kompleks rumah Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dok. Kaltimtoday.co

“Kami bubarkan sesuai maklumat Kapolri demi mencegah penularan virus corona,” kata Kapolres Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman kepada awak media ketika dikonfirmasi.

Arif menuturkan, pembagian sembako merupakan kegiatan amal pribadi Gubernur Kaltim Isran Noor. Pihak panitia juga tidak menyangka warga yang hadir mebludak. Sebab, rencana awal sembako hanya akan dibagikan untuk warga sekitar.

Seperti diketahui, Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Baca juga Gerebek Puntun, Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku Peredaran Narkoba

Salah satunya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Adapun paket sembako yang dibagikan Isran Noor berupa 10 butir telur ayam, 1 kilogram gula pasir, 1 liter minyak, dan 5 kilogram beras.

Antrean warga di dalam kompleks rumah Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Saat proses pembagian, warga diminta antre untuk masuk ke halaman rumah pribadi Isran Noor. Di dalam kompleks rumah, warga diminta untuk berbaris secara rapi dengan menerapkan physical distancing, jaga jarak, kurang lebih 1,5 meter.

Terpisah, istri Isran Noor, Noorbaiti yang dikonfirmasi mengaku tidak menyangka warga yang datang begitu banyak. Paket sembako yang disediakan hanya 1.600 paket. Paket itu justru ludes kurang dari 1 jam, sementara warga yang datang terus bertambah.

“Di luar perkiraan kami, ini tradisi sebelum Ramadhan, kami berikan bantuan untuk warga,” ucap Noorbaiti.

Dirinya pun meminta maaf kepada warga yang belum mendapat bantuan sembako.

“Kami minta maaf, hanya ini kemampuan kami untuk berbagi,” ucapnya.

 

———
Artikel ini sudah Terbit di kaltimtoday.co dengan Judul Pembagian Sembako di Rumah Isran Noor Langgar Maklumat Kapolri Soal Corona

Pada URL https://kaltimtoday.co/pembagian-sembako-di-rumah-isran-noor-langgar-maklumat-kapolri-soal-corona/

Tags: Isran NoorKaltimSamarinda

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.