Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Johansyah meminta pemerintah setempat agar segera mendata masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH). Setelah itu dapat segera diusulkan dan mendapat program bedah rumah dari pemerintah.
“Khususnya kepala desa diharapkan proaktif mendata rumah RTLH masyarakat untuk diusulkan perbaikan. Sehingga mereka bisa mendapat rumah yang layak,” kata Johansyah, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga : 100 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Kapuas Direhabiilitasi
Johansyah menegaskan, hal itu dilakukan karena syarat untuk mendapat bantuan atau program bedah rumah tergantung dari usulan yang dilakukan pemerintah desa. Apabila pihak desa tidak serius mengatasi hal tersebut tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Jadi sistemnya itu dari desa dulu, nanti mengusulkan kepada dinas terkait. Kalau dari desa sudah merasa cukup dan tidak perlu ada bantuan bedah rumah, berarti usulan dan realisasinya tidak ada,” terangnya.
Dia menjelaskan program bedah rumah sendiri dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu untuk mendapat tempat tinggal layak huni. Sehingga pihaknya juga mendorong agar program ini konsisten dan terus ditingkatkan realisasinya.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Programkan Bedah Rumah Bagi Korban Kebakaran Rumah
Politisi PPP itu menambahkan, bahwa masih banyak masyarakat di Murung Raya yang mengharapkan adanya bantuan tersebut. Pihaknya juga sangat mengapresiasi pemerintah setempat yang sebelumnya sudah menjalankan program ini sehingga bisa dirasakan masyarakat manfaatnya.
“Masyarakat kita juga banyak sekali yang menanti-nanti program ini, karena memang sangat membantu,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post