kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui perangkat daerah terkait diminta melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan pertanian milik masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan.
Anggota DPRD Seruyan Arrahman mengatakan, inventarisir lahan sangat diperlukan untuk mengetahui seberapa banyak dan luas lahan pertanian yang masuk dalam kawasan hutan.
“Dalam hal ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bersama Dinas Perkimtan, bisa melakukan kegiatan inventarisasi terhadap lahan lahan pertanian yang sudah ada, namun masuk dalam kawaan hutan, “ kata Arrahman, Sabtu (9/4/2022).
Dengan melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan tersebut, diharapkan bisa di ajukan pelepasan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK).
Baca juga :Â Pro Kontra Pencabutan Izin Usaha Konsesi Kawasan Hutan
Selanjutnya, dalam rangka memaksimalkan potensi pertanian di wilayah Dapil II diharapkan Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat kembali melaksanakan program cetak sawah.
Baca juga :Â Dewan Minta Kawasan Tahura Lapak Jaru Jangan Dirusak
“Pembenahan saluran-saluran irigasi dan penambahan alsinta juga merupakan bagian penting, mudah-mudahan ini bisa direalisasikan, untuk membantu petani kita, “ tukasnya.[Red]
Discussion about this post