kaltengtoday.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mendorong agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kewajiban program CSR dari perusahaan besar swasta (PBS) yang ada.
Sebab, menurut politisi PKB ini,setiap PBS yang berinvestasi di daerah bisa tertib dan terorganisir tata kelolanya bagi kepentingan masyarakat sekitar dan terukur dengan baik sehingga tidak menimbulkan polemik.
“Sejauh ini kita tidak pernah mengetahui apakah pemerintah itu punya data mengenai PBS mana yang tertib dan yang tidak melaksanakan kewajiban,”ucap Rahmanto, Kamis, 2 Januari 2020.
Pemkab Mura menurutnya harus punya data agar bisa membedakan investor yang telah menjalankan program CSR dengan baik dengan data-data yang akurat. Hal ini sendiri untuk menjaga investasi yang betul-betul serius.
Dia menyayangkan jika perlakukan antara investor yang tidak menjalankan CSR dengan baik dan yang benar-benar menjalankan dengan baik tidak ada perbedaan. Harusnya bagi mereka yang patuh melaksanakan kewajiban itu mendapatkan pelayanan yang baik dan diprioritaskan ditingkat pemerintah.
“Sebaliknya mereka yang mengabaikan kewajiban itu harus diberikan sanksi hingga pelayanan juga,” lanjut Rahmanto.
Karena tanpa ketegasan akhinya pengusaha acuh tak acuh saja dengan kewajiban. Karena mereka pikir antara yang memenuhi dan tidak perlakuannya sama saja. (RIANSYAH)
Discussion about this post