Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar berharap anggota dewan yang baru saja dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dapat segera beradaptasi dan menunjukan totalitas sebagai wakil rakyat.
“Harus bisa menunjukan kinerja lebih baik dan cepat beradaptasi demi menjalankan tugas mengakomodir aspirasi masyarakat,” kata Basirun, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga : Â DPRD Apresiasi Panen Perdana Padi Sawah
Basirun menegaskan, keputusan pemberhentian Reja Pramika bukan atas dasar keinginan lembaga DPRD namun keputusan mutlak atas partai politik. Selain itu adanya SK dari gubernur Kalteng. Dimana Reja digantikan oleh Oktariani sebagai PAW anggota dewan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“DPRD hanya menjalankan tugas dan menindaklanjuti SK pemberhentian maupun pengangkatan dari gubernur,” ucapnya.
Baca Juga : Â DPRD Paripurnakan Empat Agenda Sekaligus
Sementara itu, Oktariani mengaku siap dan optimis dengan sisa waktu yang ada mengemban tugas dengan baik mungkin.
“Semoga dapat menjadi bermanfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” ucapnya.  [Red]
Discussion about this post