KaltengToday.com, Kasongan – Sejauh ini tidak sedikit sejumlah oknum ASN yang tersandung kasus hukum. Hal itu diduga disebabkan penyalahgunaan pada anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan.
Sekda Katingan Pransang mengatakan, semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dilingkup pemerintah Kabupaten Katingan untuk bertanggungjawab dan berhati-hati dalam penggunaan alokasi anggaran.
” Saya mengingatkan pada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bisa dipahami secara secara serius,” Katanya, Minggu (17/10/2021).
Menurutnya, aturan yang ada saat ini melarang melaksanakan kegiatan atau program seenaknya atau sembarangan. Pasalnya, sudah ada ketentuan dan aturan didalam menjalankannya.
” Apabila melakukan tindakan yang salah dan melanggar aturan pasti akan dihadapkan pada hukum. Namun, jika melaksanakannya sesuai dengan koridor hukum tentu tidak akan mendapatkan masalah dikemudian hari, ” Bebernya.
Dengan demikian, sikap bertanggungjawab dapat diingat oleh semua SOPD dilingkup pemerintah Kabupaten Katingan. Sehingga, roda birokrasi dan pemerintahan bisa berjalan dengan aman dan efektif.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Inventarisasi Aset PT KBK
” Apalagi yang berhubungan dengan penggunaan anggaran yang wajib memperhatikan transparansi dan aturan yang ada, ” Tegasnya.
Menurut pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ini, ASN tidak boleh mempermainkan pengelolaan anggaran. Pihaknya tidak menghendaki ASN yang berada di jajaran supaya terhindar dari hukum.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Kaji dan Persiapkan RDTR Kota Samba
” Jadikan semua ini sebagai pembelajaran untuk berbenah. Agar kedepannya ASN melaksanakan tugas dengan jujur dan berdedikasi, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post