kaltengtoday.com – Tempat Pemakaman umum (TPU) menjadi sebuah landasan penting yang harus disediakan dan mendapat lahan yang cukup layak bagi setiap setiap daerah baik itu desa maupun tingkat Kabupaten harus diperhatikan pemerintah setempat.
Seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Muara Bakanon sendiri masyarakat sampaikan keinginan mereka terkait adanya lahan TPU baru mengingat lahan sebelum sudah hampir kesulitan mencari lahan kosong ketika adanya warga yang meninggal dunia.
“Sebenarnya ini sudah menjadi perhatian dan monitoring pemerintah setempat seperti pihak Kelurahan Muara Bakanon sehingga tidak usah sampai menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan kepada pihak dewan,” ungkap Fitriadi Faiq anggota DPRD Mura dari Komisi III.
Ia juga sampaikan hal seperti ini tidak hanya teguran bagi Kelurahan Muara Bakanon melainkan seluruh wilayah desa,kelurahan hingga kecamatan lainnya yang terus memperhatikan setiap aspek bagi kepentingan masyarakat.
“Kalau memang adanya tanah dari masyarakat yang mau dihibahkan segara dilakukan prosesnya apabila memang harus ganti rugi berikan usulannya agar semua dapat terkoordinasi baik itu sarana ibadah,TPU hingga lahan bagi pendidikan,” lanjutnya.
AKHMAD SR-KT














Discussion about this post