Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Lahan Plasma Tidak diCadangkan, Persetujuan Prinsip Pelepasan Kawasan Hutan PT.BAP ditolak Pemkab Seruyan

by Redaksi
06/02/2023
A A
Lahan Plasma Tidak diCadangkan, Persetujuan Prinsip Pelepasan Kawasan Hutan PT.BAP ditolak Pemkab Seruyan

Kepala Bappedalitbang Seruyan, Budi Purwanto

kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menolak menandatangani berita acara tata batas persetujuan prinsip Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk perkebunan kelapa sawit PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) Eks PT Agro Mandiri Perdana di wilayah Kecamatan Danau Sembuluh dan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Dalam persetujuan prinsip tukar guling status kawasan hutan yang dikeluarkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BPKM) Nomor S.22/1/KLHK/2021 tertanggal 15 Maret 2021, PT BAP dibebani kewajiban mencadangkan areal untuk kebun masyarakat seluas ± 3.485 hektar atau 20 persen dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan kawasan Hutan Produksi (HP) yang akan dilepaskan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) dan dapat diusahakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Baca Juga :  71 PBS Perkebunan di Kalteng Belum Miliki Plasma

Bupati Seruyan, Yulhaidir melalui Kepala Bappedalitbang Seruyan, Budi Purwanto, Sabtu (4/2/2023) mengatakan, penolakan tersebut berdasarkan peta hasil penataan batas areal persetujuan prinsip TMKH untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit, PT BAP tidak mencadangkan lahan untuk kebun masyarakat atau plasma seluas 3.485 hektar atau 20 persen dari total luas areal perkebunan milik PT BAP yakni, seluas 17.423 hektar.

“Penolakan Pemkab Seruyan terhadap perusahaan group Sinarmas tersebut sejalan dengan persetujuan prinsip kepala BKPM RI Menteri LHK Nomor S.22/1/KLHK/2021 tanggal 15 Maret 2021, dan ketentuan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7 tahun 2021 pasal 276 ayat (1) yang menegaskan bahwa kawasan hutan yang akan dilepaskan untuk kepentingan pembangunan perkebunan diatur pelepasannya dengan komposisi paling banyak 80 persen untuk perusahaan perkebunan, dan paling sedikit 20 persen untuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dari total luas persetujuan pelepasan kawasan hutan,” jelasnya

Baca Juga :  Libatkan Lembaga Adat Selesaikan Persoalan Plasma Sawit di Kotim

Budi yang juga anggota panitia tata batas Kabupaten Seruyan tersebut menambahkan, ketentuan tersebut berlaku untuk semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan permohonan. hal ini bertujuan untuk melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, serta untuk mensejahterakan masyarakat sekitar kebun dalam rangka meningkatkan perekonomian.

Saat ini katanya, sejumlah perusahaan kelapa sawit sudah melaksanakan regulasi tersebut diantaranya, Wilmar Group, Musirawas Group, Goodhope Group, PT Sawitmas Nugraha Perdana dan PT Menthobi Sawit Jaya.[Red]

Tags: BappedalitbangKelapa SawitPlasma
Share8Tweet5Send

Baca Juga

Etika Kader di Ujung Tanduk: Kasus Hairis Salamad Menggoyang Internal PAN Kotim

Etika Kader di Ujung Tanduk: Kasus Hairis Salamad Menggoyang Internal PAN Kotim

14/07/2025

...

Sarana dan Kesejahteraan Pengajar di MI Al Fitrah Tamiang Layang Masih Terkendala

Sarana dan Kesejahteraan Pengajar di MI Al Fitrah Tamiang Layang Masih Terkendala

14/07/2025

...

Ciptakan Kondusifitas Berlalu Lintas, Polres Bartim Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Telabang 2025

Ciptakan Kondusifitas Berlalu Lintas, Polres Bartim Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Telabang 2025

14/07/2025

...

Desa Wisata Didorong  Dewan Mesti Dikembangkan Lagi

Desa Wisata Didorong Dewan Mesti Dikembangkan Lagi

14/07/2025

...

Hadiri Panen Raya di Kapuas, Agustiar Sabran Janji Perbaiki Infrastruktur Pertanian

Hadiri Panen Raya di Kapuas, Agustiar Sabran Janji Perbaiki Infrastruktur Pertanian

14/07/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Etika Kader di Ujung Tanduk: Kasus Hairis Salamad Menggoyang Internal PAN Kotim
Berita

Etika Kader di Ujung Tanduk: Kasus Hairis Salamad Menggoyang Internal PAN Kotim

14/07/2025
Sarana dan Kesejahteraan Pengajar di MI Al Fitrah Tamiang Layang Masih Terkendala
Berita

Sarana dan Kesejahteraan Pengajar di MI Al Fitrah Tamiang Layang Masih Terkendala

14/07/2025
Ciptakan Kondusifitas Berlalu Lintas, Polres Bartim Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Telabang 2025
Berita

Ciptakan Kondusifitas Berlalu Lintas, Polres Bartim Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Telabang 2025

14/07/2025
Desa Wisata Didorong  Dewan Mesti Dikembangkan Lagi
Berita

Desa Wisata Didorong Dewan Mesti Dikembangkan Lagi

14/07/2025
Hadiri Panen Raya di Kapuas, Agustiar Sabran Janji Perbaiki Infrastruktur Pertanian
Berita

Hadiri Panen Raya di Kapuas, Agustiar Sabran Janji Perbaiki Infrastruktur Pertanian

14/07/2025
Pemprov Kalteng Inisiasi Koperasi Modern dan Berdaya Saing Lewat Harkopnas
Berita

Pemprov Kalteng Inisiasi Koperasi Modern dan Berdaya Saing Lewat Harkopnas

14/07/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.