Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Seringkali terjadi sengketa atau seteru lahan di berbagai tempat, karena belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah tersebut. Bukan hanya antar anggota masyarakat, bahkan antara pemangku kepentingan seperti instansi pemerintahan pun tak jarang bisa ditemui.
Mengatasi hal tersebut,Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), luncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana proses pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan secara serentak, meliputi semua obyek pendaftara tanah yang belum didaftar, di satu desa atau kelurahan. Lewat PTSL, pemerintah memberi jaminan kepastian hukum kepemilikan masyarakat atas sebuah tanah.
Namun lucunya, begitu mendengar ada program PTSL, masalah perseteruan atas tanah masih saja terjadi. Dalam satu areal yang biasanya cukup luas, milik kerabat, banyak yang saling mengklaim, dan meminta PTSL di daftar atas nama mereka. Hal itu, terjadi secara beruntun di Desa Harara, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, belum lama ini.
“Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini, saya sampai pusing dengan kasus tersebut. Yang si A, minta atas nama dia. Datang lagi keluarganya yang dari luar kota jauh sana, mendadak datang dan berpesan agar PTSLnya atas nama mereka. Itu dalam satu grup keluarga besar di satu areal, sementara berapa areal plus berapa kerabat yang menginginkan sertifikat atas nama mereka. Buntutnya, mereka saling sengketa. Terpaksa saya dan teman-teman aparat desa menjadi penengah. Kami sarankan untuk bermusyawarah secara internal dulu, baru datang ke kami,” tutur Kepala Desa Harara, Riwayani, ketika ditemui di kantornya, tadi siang (Rabu, 22/12).
Baca Juga : DLH Kab Bartim Prioritaskan Pengawasan dan Pemantauan
Riwayani mengatakan, memang lahan-lahan yang akan di sertifikat oleh BPN masuk dalam perencanaan program perusahaan, juga rencana pembangunan proyek pemerintahan. Sehingga tidak heran jika kemudian mengundang animo untuk memilikinya, setelah bertahun-tahun lamanya tidak digubris lantaran merupakan lahan tidur non produktif.
Baca Juga : Menjelang Natal dan Tahun Baru, Harga-harga Kebutuhan di Bartim Mulai Naik
Untungnya, menurut kepala desa perempuan yang sudah beberapa kali menjabat tersebut, sedikit demi sedikit masalah bisa diurai. “Dalam hal ini, yang penting kita sabar serta netral tidak berpihak. Pasti aman. Dan syukur, mereka mau mendengar saran saya, sehingga persoalan sedikit demi sedikit teratasi,” imbuhnya [Red]
Discussion about this post