Kalteng Today – Puruk Cahu – Kebijakan belajar tatap muka direncanakan akan diberlakukan pada awal tahun 2021 mendatang dengan berbagai macam pertimbangan mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang tak kunjung berakhir.
Menanggapi perihal tersebut, Wakil Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut dengan melakukan pembelajaran tatap muka secara normal pada awal tahun 2021 mendatang meski dengan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Secara pribadi saya mendukung kebijakan rencana pembelajaran tatap muka pada awal tahun 2021 nanti yang akan dilakukan secara normal kembali, apapun keadaan kita baik itu pandemi Covid-19 ini naik maupun turun,karena selama setahun ini dari pantauan kami anak-anak didik tidak melakukan kegiatan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah sangat berdampak pada tingkat kecerdasan maupun tingkat kedisiplinan,” ungkapnya, Senin (30/11/2020).
Baca Juga :Â Ketua DPRD Mura Dorong Penetapan Legalitas Hutan Adat
Menurutnya apabila kembali diperpanjang pembelajaran secara Daring maupun Luring akan sangat berdampak terhadap perkembangan generasi muda sebagai penerus bangsa dan daerah kita.
“Maka Pemda Mura kami dorong harus siap mengambil resiko guna menjaga kualitas pendidikan bagi generasi anak didik di Kabupaten Mura kedepan tinggal bagaimana mengatur pola proses belajar mengajar secara tatap muka diperketat pengawasannya terhadap kedisiplinan prokes yang diterapkan melalui setiap sekolah,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post