Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kegiatan penambangan emas warga atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, kembali memakan korban.
Kali ini terjadi di di Tanjung Buhuy, Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup kemarin (Kamis,11/2/2021). Dalam peristiwa nahas ini mengakibatkan 2 orang pekerja tewas akibat tertimbun tanah longsor .
Sebelumnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi setelah beberapa waktu lalu juga terjadi di Desa Olung Hanangan, Kecamatan Tanah Siang Selatan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ronny M. Nababan membenarkan peristiwa tersebut.
“Dalam kejadian tersebut ada 2 pekerja yang merupakan warga setempat meninggal dunia akibat tertimbun tanah yaitu Suprimanto (23) dan Ansyah (43). Kedua korban berhasil kami temukan dengan dibantu warga setempat,” ungkapnya, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga :
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tanah Longsor Tambang Emas di Mura
Polres Kobar Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan di Tambang Emas Liar
Dijelaskan Ronny, peristiwa tersebut berawal pada saat warga sebanyak 8 orang melakukan aktivitas penyemprotan di lokasi yang diyakini terdapat butiran emas.
Kemudian tebing yang mengalami retak pada bagian atas tiba-tiba longsor menimpa pekerja yang berada dilobang. Sebanyak 5 orang tertimbun tanah sepinggang dan 1 orang tertimbun dapat diselamatkan dan 2 orang pekerja tertimbun yang mengakibatkan korban jiwa, jelasnya.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk perkembangan atas kejadian ini nantinya akan kami kabarkan,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post