Kalteng Today – Kapuas, – Sejumlah warga Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, kemaren siang sekitar pukul 14.30 wib (Rabu,13/5) menolak pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) yang akan dimakamkan di desa mereka.
Rencananya pemakaman jenazah, Muslimah (39), warga Jalan Kapuas Seberang, Kelurahan Dahirang Kecamatan Kapuas Hilir yang berstatus PDP Covid-19 ini akan dimakamkan di pemakaman yang berada di lingkungan Masjid Al Muhajirin, kecamatan Kapuas Timur. Namun karena mendapat penolakan akhirnya jenazah almarhum dimakamkan ditempat lain.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul menjelaskan, penolakan terhadap jenazah PDP terjadi pada saat akan dimakamkan sesuai dengan protap Covid 19. saat itu tim relawan Muhamadiyah yang akan melaksanakan pemakaman jenazah.
“Ya warga keberatan pada saat tim Covid-19 menggunakan APD lengkap memasuki Lingkungan Masjid Al Muhajirin Desa Anjir Mambulau Barat. Melihat itu sontak ditolak warga hanya beberapa orang kemudian mulai terprovokasi,” ucap Kapolsek.
Secara kronologi dikatakan Kapolsek, dari pihak keluarga menginginkan jenazah di makamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur.
Saat itu pelaksanaan penggalian makam sudah di lakukan terlebih dulu oleh Tim Covid-19 Kabupaten (dari Dinas Sosial).
Namun pada saat rombongan jenazah memasuki lingkungan alkah beberapa warga melihat adanya petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian APD Protokol Covid-19.
“Melihat hal tersebut ada beberapa warga yang keberatan dan menolak kemudian memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama sama melakukan penolakan,”terang Siti.
Alasan penolakan itu kata dia karena warga sekitar di komplek lingkungan pemakaman takut akan adanya penularan virus penyakit yang dalam pemikiran warga tersebut dibawa oleh jenazah dan petugas pemakaman.
Karena adanya penolakan itu akhirnya atas kesepakatan keluarga, pemakaman dipindahkan di Alkah Muhamadiyah Gg. Kasturi Jln Pemuda Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
“Saat ini kegiatan proses pemakaman masih berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif,”katanya
Dijelaskan Kapolsek, tindakan Kepolisian Melakukan upaya mediasi dengan warga setempat agar bisa menerima kondisi yang sedang dialami, karena semuanya sudah ditangani sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Kapal Penyeberangan di Kapuas Harus Terapkan Sosial Distancing
“Kami juga memberikan penjelasan kepada warga setempat bahwa penggunaan baju APD Protokol adalah memang sesuai dengan prosedur penanganan pasien,”ujarnya. [Djim-KT]
Discussion about this post