Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) berhasil mengevakuasi dua sarang tawon vespa yang bersarang di rumah warga, Selasa (20/9/2022) malam.
Baca juga : Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya Dimulai
Tawon vespa tersebut bersarang di atap rumah warga yang terletak di Jalan Kalibata, Kelurahan Langkai dan rumah warga di Jalan Dulin Kandang, Kota Palangka Raya
“Berdasarkan laporan dari warga, terdapat sarang tawon bersarang di atap rumah. Bahkan sempat mengganggu aktivitas dari pemilik rumah tersebut,” kata Kepala Bagian Operasional ERP, Nago, Rabu (21/9/2022).
Dijelaskannya, besarnya sarang tawon di dua lokasi ini, berdiameter sekitar 50 cm dan 30 cm.
Sementara dalam mengevakuasi sarang tawon vespa di satu lokasi, pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih selama 30 menit hingga dipastikan telah benar aman.
Baca juga : Menjelang Peringatan Hari Lalu Lintas ke – 67, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Baksos
Sarang tawon vespa tersebut diduga sudah berbulan-bulan berada di atap rumah milik warga, sehingga memiliki ukuran yang sangat besar dan membuat koloni tawon.
“Proses evakuasi sarang tawon berlangsung tengah malam saat sepi aktivitas warga. Tim lebih dulu membasmi koloni lebahnya dulu menggunakan semprotan pembasmi serangga lalu mengevakuasi sarangnya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post