Kalteng Today – Sampit, – Hingga menjelang tutup tahun 2020, kursi Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur masih kosong. Jabatan wakil ketua ini kosong semenjak di tinggalkan Muhammad Rudini Darwan Ali yang mencalonkan diri menjadi calon Bupati Kabupaten Kotim.
Sejauh ini belum ada kejelasan kapan ada pengisian jabatan pada posisi itu karena menjadi otoritas dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie Anderson menyebutkan hingga kini pihaknya masih belum mengetahui ada rencana pengisian jabatan di waket II ini.
Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut sebab menjadi otoritas partai yang bersangkutan. Bahkan sejauh ini belum ada kabar ataupun informasi yang masuk di lembaga mengenai pengisian jabatan ataupun usulan agar dijadwalkan paripurna pelantikan terhadap waket II itu.
Rinie menyebutkan proses itu sepenuhnya ada ditangan partai pengusung. Di mana DPRD hanya sekadar menjadwalkan pelantikan pimpinan baru pengganti saja.
“Kami tidak bisa karena itu tergantung partai pengusung,”katanya, Senin 21 Desember 2020.
Diketahui, Muhammad Rudini meninggalkan jabatan Wakil Ketua II ini sejak ditetapkan menjadi pasangan calon pada pilkada Kotim. Dia berpasangan dengan Syamsudin pensiunan Kepala Kantor Kementerian Agama setempat.
Sementara itu di lain sisi, kader yang berpotensi menduduki jabatan waket II itu di antaranya, Dadang H Syamsu yang merupakan kader senior, 3 periode di DPRD Kotim dan kini menduduki jabatan Ketua Komisi IV.
Baca Juga: Jelang Nataru, Polda Kalteng Gelar Pasukan Operasi Lilin Telabang 2020
Kemudian H Hairis Salamad anggota Komisi I, H Ardiansyah anggota Komisi I, Megawati anggota Komisi II dan M Kurniawan Anwar, anggota Komisi IV. [Red]
Discussion about this post