kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang kurir ekspedisi berinisial SB (29) menjadi korban begal oleh dua orang tak dikenal, pada saat hendak mengantarkan paket ke konsumen.
SB mengatakan, Kejadian bermula pada saat dirinya hendak mengantarkan paket milik konsumen di Jalan Tingang, Gang Rungan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
“Ketika itu saya sedang mencari alamat pemilik paket yang beralamatkan di Jalan Rungan 25. Namun saat itu sudah berkeliling di lokasi akan tetapi tidak ketemu juga,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga : Atasi Begal, Ini Pesan Kapolsek Telawang Kotim
Karena dirinya tak dapat menemukan alamat konsumennya, dirinya kemudian memutuskan untuk membawa paket tersebut ke kantor.
Namun sesampainya di depan gang, terdapat dua orang pria tak dikenal yang menghadang laju kendaraannya.
“Jadi dua orang itu bertanya sama saya, mau mengantarkan siapa. Kemudian saya berusaha mencari paket tersebut untuk mengeceknya,” ucapnya.
Setibanya di belakang kendaraan untuk mengecek paket, tiba-tiba salah seorang pria tersebut yang berperawakan tinggi besar langsung mendekap tubuhnya. Sedangkan satu pelaku lainnya berusaha merampas tas miliknya.
Tak terima tasnya dicuri, dirinya kemudian berusaha untuk merebut kembali tas yang ditarik oleh pelaku.
“Tiba-tiba pelaku langsung mengambil sebilah senjata tajam (sajam) dan menusukkan ke perut saya. Pada saat itu, pelaku berhasil mengambil tas saya dan melarikan diri,” ujarnya.
Usai ditusuk menggunakan sajam, lanjut SB, dirinya kemudian tersungkur jatuh. Namun pada saat kejadian, dalam kondisi perut penuh darah, dirinya berusaha mengejar pelaku namun tidak ketemu.
Akibatnya, SB kehilangan uang COD paket sebanyak Rp 6 juta dan satu unit handphone pribadinya.
Baca Juga : Astaga, Mahasiswi UPR Jadi Korban Begal Payudara
“Lalu saya yang masih terluka kembali ke kantor, kemudian ditolong dan diantarkan oleh rekan kerja ke Rumah Sakit Permata Hati untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.
Usai mendapatkan perawatan medis, dirinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Jatanras Polresta Palangka Raya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, jika pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut. “Kami sudah terima laporannya dan kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post