Kaltengtoday.com, Sampit – Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, berdasarkan berita acara KPU Nomor 124/PL.01.3-BA/6202/2022, bahwa KPU juga mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kotim dalam Pemilu 2024.
Baca juga : KPU Kotim Gelar Verifikasi Faktual Keanggotaan dan Kepengurusan Parpol
“Bagi warga yang ingin memberikan masukan bahkan tanggapan bisa dilakukan secara tertulis sesuai dengan format yang diperoleh di kantor KPU kotim atau bisa juga masuk ke laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, pada 23 November hingga 6 Desember 2022,” katanya, Senin (28/11/2022).
Kemudian, berkaitan dengan alokasi kursi anggota DPRD Kotim, menurut Siti, pada pemilu 2024 mendatang masih tetap 40 kursi. Ada kursi dapil yang berkurang dan ada yang bertambah, dengan rincian khusus dapil I yakni kecamatan MB Ketapang ada 10 kursi.
Selanjutnya dapil II yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau ada 8 kursi. Untuk dapil III meliputi Kecamatan MH Utara, MH Selatan, Pulau Hanaut dan Teluk Sampit ada 6 kursi. Dapil IV meliputi Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi, Telawang ada 7 kursi.
Baca juga : KPU Kotim Selenggarakan Webinar Pendidikan Pemilih 2021
“Terakhir dapil V meliputi Kecamatan Parenggean, Tualan Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang, Bukit Santuai dan Mentaya Hulu ada 9 kursi,” ujarnya.
Dijelaskan Siti, berkurang dan bertambahnya kursi itu berkaitan dengan penambahan dan juga berkurangnya jumlah penduduk disetiap kecamatan. “Untuk alokasi jumlah anggota DPRD Kotim pada pemilu 2024 mendatang masih 40 kursi. Jadi, hal ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi seluruh parpol tentunya untuk bisa menyiapkan siapa saja yang akan maju pada pemilu tersebut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post