Kaltengtoday.com, Kapuas – Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kalimantan Selatan ke DPRD Kapuas terkait tapal batas Kalsel-Teng.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah,SE.menyampaikan kunjungan kerja yang dilakukan pihak DPRD Kalsel terkait tapal batas antara Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dimana letak gapura antar dua provinsi menjadi pertanyaan.
“Ya,kita mendapat kunjungan Anggota DPRD Kalsel dalam hal tapal batas antara Kapuas dan Barito Kuala,”kata Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah,Senin(4/10/2021).
Legislator Partai NasDem itu,mengakui tapal batas dari perbatasan Kecamatan Kapuas Timur Anjir Sarapat dan Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Batola dimana ada satu kilometer menjadi permasalahan administrasi kependudukan.
“Dengan adanya permasalahan ini,kita akan menyurati DPRD dan Sekretaris Provinsi Kalteng terkait tapal batas Kalsel-Teng,”imbuhnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Sepakati Perda Perubahan Anggaran APBD 2021
Lanjut Dia,untuk pemekaran Kabupaten pihak Dewan provinsi Kalsel komisi satu menilai Kabupaten Kapuas berhasil melakukan pemekaran baik Kabupaten Pulang Pisau dan Gunung Mas sehingga pihaknya ingin mempelajari hal tersebut.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Terima Kunker Dewan Tabalong
“Memang perlu waktu panjang untuk pemekaran dimana perlu waktu panjang dari administrasi birokrasi sehingga tercapai kesepakatan untuk pemekaran dua kabupaten yang sebelumnya berinduk di Kabupaten Kapuas,”pungkasnya.[Djim KT]
Discussion about this post