Kalteng Today – Puruk Cahu, – Menjadi daya tarik bagi masyarakat yang melintas di Jalan A. Yani tepatnya di depan Kantor Cabang Bank BRI simpang DPRD Murung Raya (Mura) atas atraksi ular yang diperlihatkan oleh sekelompok pendatang asal Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi tempat perkumpulan orang banyak hingga jadi sorotan.
Adanya laporan dari masyarakat tentang aktifitas secara terbuka berkumpulnya orang banyak atas pertunjukan atraksi ular tersebut lansung ditanggapi oleh Unsur Tripika yakni Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, Danramil Murung O7 Puruk Cahu Kapten Inf Trio Pramono bersama Camat Murung Banjang.
Dalam hal ini Kapolsek Murung menjelaskan adanya pembubaran perkumpulan orang banyak tersebut sebagai upaya meminimalisir penyebaran dan encegahan Covid-19 salah satunya dengan tidak berkumpul di keramaian.
Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan tersebut. Agar semakin efektif, upaya persuasif kini ditempuh aparat di daerah.
“Kami imbau secara persuasif untuk pulang ke rumah masing-masing. Alhamdulillah semua masyarakat dapat memahami apa yang kami berikan imbauan sehingga mereka lansung membubarkan diri,” katanya, Sabtu (12/9/2020).
Baca Juga : Dua Desa di Gumas Mendapat Bantuan Pertanian Keluarga
Menurutnya, Polres Mura beserta seluruh Polsek jajaran sesuai perintah Kapolres telah melakukan kegiatan itu beberapa kali.
Di mana ada kerumunan, polres dan polsek langsung gerak untuk membubarkan.
“Semua itu kami lakukan untuk keselamatan masing-masing dan kita semua,” jelasnya lagi. [Red]
Discussion about this post