Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kuasa Hukum Acin Pertanyakan Penetapan Tersangka Setelah 3 Tahun Kasus Nur Fitri

by Tasrifinoor
29/12/2020
A A
Kuasa Hukum Acin Pertanyakan Penetapan Tersangka Setelah 3 Tahun Kasus Nur Fitri

Salah satu kuasa hukum Acin Prof Dr Frans Sisu Wuwur saat diwawancarai

Kalteng Today – Palangka Raya, – Kuasa Hukum Bong Hiun Tjin alias Acin mempertanyakan mengapa kasus Nur Fitri baru ditetapkan sebagai tersangka setelah 3 tahun lamanya.

Dikatakan salah satu Kuasa Hukum Acin, Prof Dr Frans Sisu Wuwur apakah penetapan tersangka itu apakah ada bukti baru. Jelasnya saat dalam sidang lanjutan dihadapan hakim tunggal Doni Prianto dan kuasa dari Polres Kotim selaku termohon, Selasa (29/12).

Kata dia, penangkapan tersangka yang baru dilakukan pada 8 Oktober 2020, pasca kematian korban Nur Fitri. Sedangkan kematian Nur Fitri terjadi pada 14 Oktober 2017 lalu.

Selama tiga tahun silam BAP telah selesai dan telah di periksa secara patut dan layak secara forensik dan bukti- bukti lain telah lengkap, paparnya.

Dirinya mempertanyakan kenapa baru ditangkap pada 2020 ini.

“Apakah ada bukti baru dari termohon atau masih tetap pada BAP sebagai saksi yang telah diduga sebagai pelaku kejahatan atas korban Nur Fitri,”tegasnya.

Bahkan, dirinya juga mencurigai sebenarnya dibalik kasus pembunuhan ini ada apa.

Sehingga klien atau pemohon baru ditangkap setelah kasus ini 3 tahun lamanya.

Hal inilah yang menjadi misteri dan menjadi pertanyaan bagi publik siapa pembunuh/pelaku yang sebenarnya dalam kasus kematian Nur Fitri ini. Paparnya.

Apakah betul, bahwa pemohon itu adalah pembunuh Nur Fitri ataukah masih diduga saja.

“Mohon pertimbangan majelis hakim yang mulia dalam memeriksa perkara praperadilan ini,”pintanya.

Pihaknya juga mempertanyakan tindakan termohon yang sewenang-wenang. Urusan tugas dan ada perintah terkait penangkapan terhadap pemohon.

Bahkan hal ini tidak bisa diganggu gugat oleh manapun. Makanya ini harus diperjelas tentunya.

“Saya menilai, jawaban dari termohon tidak tersirat secara arif dan bijaksana tentang prosedur penangkapan sesuai KUHAP. Sebenarnya ada apa hal ini,”akuinya.

Bahkan, menurutnya bahwa majelis hakim agar bisa mempertimbangkan jawaban termohon. Baik itu peristiwa hukum sebagai fakta hukum. Terutama sekali berkaitan dengan penangkapan terhadap klien kami ini.

Mereka juga menegaskan bahwa praperadilan sudah tepat dan benar. Pemohon juga secara tegas menolak seluruh dalil-dalil Termohon, baik dalam Eksepsi maupun dalam jawaban tertanggal 28 Desember 2020, terkecuali hal-hal yang secara tegas dan terperinci serta tidak merugikan kepentingan hukum Pemohon diakui ataupun dibenarkan dan tidak bertentangan dengan uraian Replik, Ucapnya.

Lebih lanjut lagi ditegaskannya bahwa apa yang disampaikan oleh termohon tidak jelas dan rancu.

Mengingat apa yang menjadi argumentasi hukum tidak dibenarkan oleh hukum dengan meruntuhkan wewenang Praperadilan yang di atur oleh KUHAP terkait hak – hak Pemohon khususnya yang tersirat sebagaimana yang diamanatkan KUHAP, Jelasnya.

Baca Juga:

Ini Jawaban Polisi Saat Menanggapi Kuasa Hukum Acin

Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Acin Lanjut Ke PN Sampit

Disampaikannya lagi, bahwa pemohon tidak pernah menyimpang dari Pasal 1 Angka 10 dan Pasal 77 KUHAP.

Faktanya berbeda, termohon membenarkan kembali apa yang menjadi tujuan permohonan ini, sehingga dinilai jawaban termohon sama sekali tidak menyentuh dan tidak kena sasaran sebagaimana apa yang didalilkan Pemohon dalam permohonan Praperadilan dan terlalu melenceng jauh.

“Apa yang didalilkan Termohon sangat tidak komitmen dan tidak konsisten dalam menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan. Dan kami harap apa yang pemohon sampaikan bisa dikabulkan”tutupnya. [Red]

Tags: Hukum KriminalSampit

Baca Juga

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

...

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026
Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma
Berita

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026
Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU
Berita

Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.