kaltengtoday.com, Kasongan – Pengawasan dan kontrol terhadap kualitas pangan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Polres Katingan.
Tim gabungan dalam satgas pangan dari Polres Katingan bersama pemerintah melakukan operasi pasar menindak para pedagang yang ada di pasar Kasongan.
” Sejumlah lapak, pertokoan dan ruko menjadi prioritas pemeriksaan dalam operasi pasar ini. Termasuk masa berlaku kadaluarsa pangan, kelayakan konsumsi dan harga pangan serta barang yang diperdagangkan, ” Kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan Heny, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga :Â Ferry Penyeberangan Diperiksa Polres Katingan
Namun, ketersediaan barang dan kuantitas atau jumlah kebutuhan pokok juga menjadi parameter dalam pemeriksaan yang dilakukan. Sehingga, operasi ini menjamin ketersediaan dan tindakan untuk mengantisipasi kelangkaan.
” Meskipun, dalam operasi pemeriksaan ini tidak kelangkaan dan lonjakan harga. Namun, inspeksi mendadak (Sidak) akan dilakukan secara efektif kedepannya, ” Jelasnya.
Disisi lain, dalam pemeriksaan tersebut belum ada barang, makanan dan daging yang dijual kepada publik yang dalam kondisi kadaluarsa atau ekspired. Maka, itu harus dicegah demi menghindari tidak layak konsumsi.
Baca Juga :Â Propam Polres Katingan Periksa Senjata Api
” Satgas pangan hadir untuk masyarakat dan berupaya melakukan pemecahan permasalahan. Sehingga, tidak ada peristiwa keracunan makanan, kelangkaan barang ataupun kenaikan harga yang dibutuhkan masyarakat, ” Jelasnya.
Menurutnya, semua itu dilakukan sejak dini. Namun, pihaknya meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi jika ada ditemukan pangan dan makanan yang dalam kondisi tidak layak atau sehat maupun mengandung zat-zat berbahaya maupun pedagang yang berbuat curang menaikan harga. Sehingga, pencegahan dini bisa dilakukan. [Red]
Discussion about this post