Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

by Fitriansyah
10/07/2026
A A
KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

Infografis

Kaltengtoday.com, Sampit – Penanganan dugaan penipuan terkait dana sebesar Rp900 juta yang menyeret Ketua Koperasi Sawit Sukses Mandiri (KSSM), Syamsury, memasuki babak baru. Setelah memenuhi agenda pemeriksaan saksi di Polres Kotawaringin Timur, tim kuasa hukum Syamsury kini mengajukan permohonan pemeriksaan ulang sekaligus menyiapkan dokumen dan alat bukti tambahan yang diklaim dapat menjelaskan penggunaan dana yang menjadi pokok perkara.

Permohonan tersebut diajukan melalui surat bernomor 50/SP/ADV-SD/PID/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Kotawaringin Timur. Dalam surat itu, kuasa hukum meminta agar penyidik memberikan kesempatan kepada kliennya untuk kembali memberikan keterangan sekaligus menyerahkan dokumen dan alat bukti tambahan yang belum sempat disampaikan pada pemeriksaan sebelumnya.

Kuasa hukum Syamsury, Sapriyadi, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk mendukung proses penyidikan secara terbuka dan menyeluruh.

Baca Juga :  Ketua Terpilih KUD Makarti Jaya Serahkan Hasil RAT ke Dinas Koperasi Kotim, Awali Proses Legalitas dan Koordinasi dengan PT KMB

“Hari ini kami telah memenuhi agenda penyidikan dengan menghadirkan saksi yang mengetahui secara langsung rangkaian peristiwa dalam perkara ini. Tahapan berikutnya kami akan menyerahkan seluruh dokumen dan alat bukti yang berkaitan dengan penggunaan dana yang dipersoalkan, mulai dari bukti transaksi, dokumen pendukung, hingga dokumentasi kegiatan di lapangan, termasuk pembukaan jalan usaha. Kami berharap seluruh fakta tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan penyidik dalam melihat perkara ini secara utuh,” ujar Sapriyadi kepada KaltengToday, Kamis 9 Juli 2027.

Menurut Sapriyadi, pemeriksaan ulang diajukan karena pihaknya masih memiliki sejumlah dokumen yang dipandang penting untuk menjelaskan duduk perkara secara menyeluruh.

“Permohonan pemeriksaan ulang ini bukan untuk menghambat proses hukum, melainkan agar seluruh dokumen dan alat bukti yang kami miliki dapat diterima dan diperiksa oleh penyidik. Kami ingin proses ini berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap pihak untuk menyampaikan seluruh fakta yang dimiliki,” katanya.

Dalam surat permohonan tersebut, tim kuasa hukum menyebut kliennya memiliki dokumen dan alat bukti tambahan yang belum sempat disampaikan pada pemeriksaan sebelumnya. Mereka menilai pemeriksaan ulang diperlukan agar seluruh keterangan dapat disampaikan secara lengkap sehingga tidak menimbulkan kekeliruan dalam menilai unsur-unsur dugaan tindak pidana yang sedang ditangani penyidik. Tim kuasa hukum juga meminta agar seluruh alat bukti dipertimbangkan secara objektif dengan tetap menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan asas praduga tak bersalah.

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang diajukan H. Syamsudin alias H. Ujang pada Januari 2026. Dalam laporannya, H. Ujang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp900 juta yang menurutnya diserahkan kepada pengurus Koperasi Sawit Sukses Mandiri berdasarkan kesepakatan bahwa dana tersebut akan diganti dengan lahan perkebunan kelapa sawit.

Melalui kuasa pendampingnya, Hendi, pihak pelapor menegaskan bahwa pokok persoalan dalam perkara ini tidak berubah sejak pertama kali diadukan. Menurutnya, inti laporan bukan terletak pada bagaimana dana tersebut digunakan, melainkan pada tidak dipenuhinya kesepakatan untuk menyerahkan lahan sebagaimana yang dijanjikan.

“Sejak awal posisi kami tetap sama. Dana yang diserahkan klien kami dijanjikan akan diganti dengan lahan sawit, tetapi sampai sekarang janji itu tidak pernah terealisasi. Itu yang menjadi dasar laporan kami,” ujar Hendi, dihubungi kaltengtoday.com secara terpisah, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menambahkan, klaim pihak koperasi mengenai penggunaan dana untuk pembelian lahan maupun kegiatan pembukaan jalan merupakan bagian dari pembelaan yang nantinya akan dinilai oleh penyidik. Namun menurutnya, hal tersebut tidak mengubah substansi laporan yang diajukan oleh pihak pelapor.

Baca Juga : Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

“Silakan saja apabila pihak terlapor ingin menyerahkan dokumen atau bukti tambahan. Kami menghormati hak mereka dalam proses hukum. Tetapi bagi kami, persoalan pokoknya tetap sama, yaitu adanya janji penggantian lahan yang hingga kini tidak pernah dipenuhi,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak koperasi memiliki penjelasan berbeda. Melalui kuasa hukumnya, koperasi menyatakan penggunaan dana yang dipersoalkan akan dijelaskan melalui dokumen administrasi, bukti transaksi, serta dokumentasi kegiatan fisik yang akan diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian. Pihak koperasi juga menyatakan telah menghadirkan saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut sebagai bagian dari pemenuhan agenda penyidikan.

Dengan adanya langkah dari kedua belah pihak tersebut, penyidikan kini memasuki tahapan pembuktian, di mana penyidik akan menilai keterangan para saksi beserta dokumen yang diajukan masing-masing pihak untuk mengungkap fakta perkara secara utuh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Pihak koperasi berharap penyidik dapat menilai perkara berdasarkan keseluruhan alat bukti, dokumen, dan keterangan saksi yang diajukan oleh masing-masing pihak sehingga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan. [Red]

Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurKoperasiSawit

Baca Juga

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.