Kalteng Today – Sampit, – KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan siap laksanakan Pilkada bupati dan wakil bupati Kotim, apakah nanti dilaksanakan pada pada tahun 2020 ataupun 2021.
“Kami sudah siap melaksanakan sebagian tahapan dan tahapan setelah penundaan tahapan dicabut, Insya Allah KPU Kotim sudah siap melaksanakan Pilkada tersebut,”kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Selasa (19/5).
Dijelaskan dia, saat ini kegiatan Rapat Koordinasi tentang Persiapan lanjutan tahapan Pemilihan, antara KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan KPU se-Kalteng.
“Rapat ini masih berkisar pada opsi-opsi apa saja yang dapat dipersiapkan sehubungan dengan terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 dan analisa penyelenggaraan Pemilihan jika dilaksanakan pada Desember 2020 dan masih terdampak Corona, “Jelasnya kepada Kaltengtoday.
Kata dia lagi, saat ini KPU Provinsi Kalteng maupun KPU kabupaten masih menunggu petunjuk dari KPU terkait kepastian pelaksanaan pemilihan maupun persiapannya.
“Dalam rapat ini juga dibahas bahwa untuk kegiatan yang saat ini dapat dimaksimalkan oleh KPU Kabupaten adalah pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih (sosialisasi) melalui media sosial,”ungkapnya.
Tambahnya lagi, yang pasti karena memang KPU Provinsi Kalteng dan KPU Kotim melaksanakan Pilkada 2020 diminta mempersiapkan segala sesuatunya karena sesui dengan Draft PKPU TPJ yang telah dilaksanakan uji publik pada 16 Mei 2020 kemaren. Jika pelaksanaan pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020 maka tahapan akan di mulai pada 6 Juni 2020. Paparnya.
Baca Juga: Pemda Kotim Alokasikan Dana Rp. 10 Miliar Untuk Beli Beras
Karena untuk saat ini pelaksanaan pilkada dibarengi dengan pencegahan dimasa pandemi Covid-19. “Kami juga akan melakukan pencermatan anggaran kembali, sambil menunggu keputusan dari KPU RI mengenai pelaksanaan Pilkada ini,”akuinya. [Red]
Discussion about this post