kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau kembali merilis data pemilih berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei tahun 2022, dimana dari total 94.624 pemilih terdiri dari laki-laki berjumlah 48.860 pemilih dan perempuan berjumlah 45.764 pemilih.
Baca Juga : Persiapan Pemilu 2024, KPU Kotim Usulkan Rp 57 Miliar Ke Pemda
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November tahun 2021 perihal pemutahiran data pemilih berkelanjutan hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau Selasa 31 Mei 2022 di Aula Kantor KPU setempat.
Dimana dalam Rakor tersebut menghasilkan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2022 dengan jumlah 94.624 pemilih terdiri dari laki-laki berjumlah 48.860 pemilih dan perempuan berjumlah 45.764 pemilih.
Baca Juga : KPU Pulang Pisau Rilis Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei
” Dari pemutahiran data pemilih berkelanjutan berjumlah 94.624 pemilih itu tersebar di delapan kecamatan di wilayah kabupaten Pulang Pisau, ” ucap Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana
Dalam rekapitulasi data pemilih berkelanjutan bulan April 2022 kata Yuliana, ditemukan sebanyak 21 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena pemilih yang bersangkutan telah meninggal dunia.
” Pada DPB Bulan Mei ini ditemukan 21 pemilih Tidak Masuk Syarat (TMS) karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, ” jelas Yuliana. [BS]
Discussion about this post