Kalteng Today – Pulang Pisau, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Pulang Pisau, Jumat (16/10).
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana mengatakan bahwa sesuai jadwal, hari ini Jumat 16 Oktober 2020 KPU Pulang Pisau menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilihan sementara (DPS) hasil perbaikan yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kegiatan ini kata Yuliana, pihaknya masih menerima koreksi-koreksi terkait dengan komponen-komponen data yang ditampilkan per kecamatan, dan masih menerima tanggapan-tanggapan masyarakat, jika dalam daftar yang ditampilkan ada masyarakat yang belum terdaftar pemilih dengan aturan rapat pleno sepanjang tanggapan-tanggapan itu disertai dengan bukti-bukti otentik.
“Misalnya kalau Pemilih baru, harus menunjukkan KTP maupun KK sehingga dapat dimasukkan ke dalam DPT Kabupaten Pulang Pisau, tentunya dengan penerangan dari Disdukcapil setempat, ” ujar Yuliana disela jeda rapat pleno.
Kemudian yang berkaitan dengan koreksi-koreksi perbaikan, Yuliana menjelaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan koreksi, jika terdapat kesalahan nama dan penulisan NIK, pihaknya akan melakukan koreksi.
Baca Juga:Â Polda Kalteng Beri Layanan Garis Rapid Tes Untuk Wartawan
“Pada intinya, rapat pleno ini selain menetapkan, juga diharapkan DPT yang ditetapkan hari, menghasilkan DPT yang berkualitas, ” pungkasnya. [BS-KT]
Discussion about this post