Kalteng Today – Palangka Raya, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melaksanakan pengambilan data soft file pemilih yang hadir pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimanta Tengah 9 Desember 2020 waktu lalu.
Adapun tujuan dari pengambilan data ini berdasarkan Surat Dinas dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 46/PL.02-SD/62/Prov/III/2021 tentang Pengambilan Data Untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak tahun 2020
yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choriyah melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Trasmianto, mengatakan, waktu pelaksanaan Pengambilan data untuk Keperluan Evaluasi ini dimulai tanggal 19 sampai 30 Maret 2021 mendatang.
“Untuk KPU Kota kita targetkan sebelum tanggal 22 Maret nanti sudah selesai dilakasanakan pengambilan data ini yang tujuannya adalah untuk melaksanaan pemutakhiran data, bahan evaluasi, dan bagian dari proses pemutahiran data pemilih secara berkelanjutan” kata saat diwawancarai, Jum’at (19/3/2021).
Selain itu juga dijelaskan, dalam pelaksanaannya, pengambilan data Untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak tahun 2020 ini disaksikam oleh Bawaslu Kota Palangka Raya, Kepolisian dari Polresta Palangka Raya, dan Anggota Kodim 1012 Palangka Raya.
“Untuk pengambilan Data ini hanya Soft File Daftar Pemilih yang hadir saat Pilkada saja, sementara untuk hard file nya kita kembalikan lagi ke dalam kotak suara dan ditutup dengan cara memasang pengaman atau kabel ties pada kotak suara tersebut” jelasnya.
Baca Juga :
Ketua KPU dan Bawaslu Gumas Umumkan Miliki Hubungan Keluarga Dengan Tim Kampanye
KPU Tetapkan Sugianto Sabran -Edy Pratowo Pemenang Pilgub Kalteng 2020
Trasmianto menambahkan, hasil dari pengambilan Soft File data ini akan diserahka ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah paling lambat tanggal 30 Maret 2021.
“Karena jumlah Kotak suaranya banyak berdasarkan jumlah TPS yang ada di Kota Palangka Raya perlu ketelitian dan kerja ekstra sambil memperhatikan protokol kesehatan, Kita usahakan selambat-lambatnya tanggal 30 Meret ini datanya sudah kita serahkan ke KPU Provinsi” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post