Kalteng Today – Palangka Raya, – Menjelang masa Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Palangka Raya melaksanakan rapat bersama dengan Bawaslu, Timses, dan Pihak Terkait guna memberikan informasi aturan dan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah disela kegiatan rapat bersama yang dilaksanakan di Hotel Royal Global Palangka Raya,. kemarin (Kamis, 24/9/2020).
Rapat bersama.dalam rangka memberikan informasi mengenai penetapan lokasi tempat dan lokasi APK yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi, Bahwa KPU memfasilitasi untuk pemasangan Baliho itu 5 per kabupaten/Kota per paslon.
Disisi lain PKPU juga mengatur dan memfasilitasi paslon boleh mencetak baliho sebanyak 200% dari jumlah yang dicetak oleh KPU, maka setiap kabupaten/Kota menyediakan 15 titik lokasi untuk baliho, sementara untuk spanduk setiap kelurahan nantinya disediakan tempat sebanyak 6 lokasi, kata Ngismatul.
Selain itu juga dijelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Kepala Kantor PTSP lokasi berdasarkan SK.Walikota tahun 2019.
“Adapun lokasi yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye pasangan calon yaitu tempat ibadah, sekolah-sekolah, rumah sakit, puskesmas, kantor pemerintahan, taman kota, baik dipagarnya atau pun halamanya, sehingga ini sangat perlu dipahami oleh pihak pasangan calon” jelasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, PWI Kalteng Adakan Diseminasi Hukum Pers
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah menambahkan bahwa, ukuran yang diperbolehkan dalam memasang baliho sesuai dengan aturan yang telah ditentukan yakni 5 meter x 7 meter, sedangkn untuk spanduk ukurannya 1,5 meter x 7 meter. Apabila ada yang melanggar maka akan berikan teguran.
“Untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ini akan dimulai pada tanggal 29 September 2020 mendatang di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan disepakati bersama” tandasnya. [Red]
Discussion about this post