Kalteng Today – Palangka Raya, – Guna menghindari penyalahgunaan surat suara yang tersisa dan surat suara yang rusak saat penyortiran, KPU Kota Palangka Raya melakukan pemusnahan surat suara dengan disaksikan oleh Bawaslu dan pihak Kepolisian pada Selasa (8/12/2020) sore.
“Surat suara yang kita musnahkan pada sore ini ada 586 surat suara rusak dan ada 12 lembar surat suara yang terlapis saat pengecekan terakhir sebelum dimasukan ke dalam sampul untuk di distribusikan ke TPS” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah saat diwawancarai.
Adapun kerusakan surat suara yang dimusnahkan ini antara lain ada noda tinta di lembaran surat suara, sobek, tidak tercetak utuh, dan ada bercak noda tinta yang harus dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga : Ketua KPU Palangka Raya : “Logistik Pilkada Kalteng Sudah Sampai Ke TPS”
Disisi lain, Ngismatul mengaku semua logistik sudah didistribusikan ke seluruh TPS pada hari ini dan mendapat penjagaan dan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
“Sejauh ini semua proses pendistribusian logistik berjalan lancar dan tidak ada kendala” pungkasnya”. [Red]
Discussion about this post