Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk mensosialisasikan tata cara pemungutan suara di TPS pada Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya bersama pemilih dari Kecamatan Pahandut menjalani simulasi pencoblosan dengan menggunakan protokol kesehatan (prokes) di Lapangan Parkir Stadion Sanaman Mantikei Kota Palangka Raya pada Sabtu (21/11/2020) pagi.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan simulasi ini merupakan percontohan dimana saat pelaksanaan simulasi ini juga dihadiri oleh KPU Kabupaten Katingan, KPU kabupaten Gunung Mas, KPU Kabupaten Pulang Pisau dan KPU Kabupaten Kapuas.
“Karena kita dijadikan percontohan untuk simulasi, Jadi KPU yang dari kabupaten lain bisa mencontoh apa yang sudah dilaksanakan oleh KPU Kota Palangka Raya, Karena dalam kondisi pemademi Covid 19 seperti sekarang ini mereka gabung ke Kota Palangka Raya untuk mengikuti simulasi pencoblosan” kata Ngismatul saat diwawancarai di sela kegiatan simulasi.
Selain itu juga dikatakan, sejauh ini para pemilih yang masih ada sebagian yang belum mengerti apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menuju TPS.
“Karena pemilihan di masa pandemi ini baru pertama kali, jadi wajar ada sebagian yang belum mengerti apa saja yang harus dipersiapkan menuju TPS, seperti membawa KTP, alat tulus sendiri, masker, dan dilarang membawa anak-anak” jelasnya.
Dengan kegiatan simulasi pemilihan ini, Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah berharap pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang semua pemilih sudah mengerti.
“Sebelum pemilih masuk ke TPS pihak KPPS juga sudah menyiapkan berbagai protokol kesehatan saat proses pemungutan suara seperti tempat mencuci tangan, pengecekkan suhu tubuh, sarung tangan dan hand sanitizer, ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran virus covid 19” imbuhnya.
Baca Juga: Relawan Srikandi Ben – Ujang Terus Sosialisasi Program KKS
Jadi meskipun kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung, diharapkan tidak menyurutkan semangat para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Untuk diketahui saat penghitungan suara dalam kegiatan simulasi ini juga KPU Kota Palangka Raya menggunakan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dimana sistem ini akan digunakan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan serentak tahun 2020 nantinya namun hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual. [Red]
Discussion about this post