kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melakukan seleksi wawancara kepada 102 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.
Ketua KPUD Kabupaten Kapuas Adi Resido, melalui anggota komisioner KPU Muntiara, menyampaikan agenda perekrutan badan Adhoc PPK merupakan tindak lanjut dari adanya Pengumuman Nomor 289/PP.04.1-Pu/6203/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota PPK untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Juga : Â KPU Kalteng Gelar Sosialisasi Hari Pemungutan Suara
“Ini agenda internal yang sangat penting, sehingga kami akan benar-benar selektif dalam menentukan dan memutuskan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang akan ditetapkan sebelum dilakukan Pelantikan pada Awal Tahun 2023,” kata Muntiara,Selasa (13/12/2022).
Maka itu lanjut Dia, dengan tetap memperhatikan jika adanya tanggapan masyarakat yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Kapuas,sudah melaksanakan seleksi kedua pada tanggal 12 Desember 2022 kemarin,kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi Wawancara kepada peserta dari 9 Kecamatan yang berjumlah 117 peserta.
“Hasil dari wawancara ini akan kami bawa ke dalam rapat pleno untuk ditetapkan sebanyak 5 calon anggota PPK terpilih yang akan dilantik,” imbuh Mumun sapaan akrabnya.
Ia menambahkan,5 calon anggota PPK sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) jika ada yang berhalangan akan dilakukan pelantikan sehingga proses persiapan Pemilu tahun 2024 nanti tidak mengalami kendala.
“Kita siapkan 5 orang calon anggota PPK untuk PAW apabila ada yang mengundurkan diri atau sakit,” tutupnya.
Baca Juga : Â KPU Kalteng Sosialisasikan Persiapan Pencalonan DPD RI
Sebelumnya kegiatan seleksi wawancara pada tanggal 11 Desember 2022 ini bertempat di kantor KPU Kabupaten Kapuas, yang dimulai pada pukul 08.30 Wib sampai dengan pukul 18.30 Wib dibagi dalam 4 ruangan sesuai pembagian tugas yang telah ditentukan untuk dilaksanakan oleh 102 peserta dari 8 Kecamatan yang ada yakni Mandau Talawang 12 peserta, Pasak Talawang 15 peserta, Kapuas Hulu 14 peserta, Kapuas Tengah 10 peserta yakni Kecamatan Timpah 11 Peserta, Mantangai 15 peserta, Kapuas Kuala 12 peserta dan Tamban Catur 13 Peserta. [Red]
Discussion about this post