Kaltengtoday.com, Kapuas – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas telah melakukan verifikasi seluruh dokumen pasangan Bakal Calon Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029 Erlin Hardi-Alberkati Yadi.
Kedatangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029 Erlin Hardi-Alberkati Yadi disambut di pintu gerbang Kantor KPU dengan mengalungkan selendang kemudian mengisi buku daftar tamu. Diantar keringkan penerimaan berkas didampingi Parpol pengusung diterima langsung oleh Ketua KPU Deden Firmansyah bersama komisioner Bawaslu.
Disampaikan Deden Firmansyah bahwa, pendaftar pertama ke Komisi Pemilihan Umum Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029 Erlin Hardi-Alberkati bersama partai pengusung Golkar, PBB dan PKS.
Baca Juga : Â KPU Kapuas Simulasi Persiapan Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029
“Kami susah menerima berkas dari Balon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST., dan Alberkat Yadi dan sudah dilakukan validasi data oleh KPI, “ucap Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah, Selasa, (28/8/2024).
Ketua KPU mengatakan, sebagaimana diketahui tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 batas waktu penerimaan pendaftaran dari pukul 08:00 wib hingga 16:00 wib. Sampai saat ini, untuk tanggal 28 Agustus 2024 belum ada konfirmasi ke KPU dari LO Partai Politik pengusung Balon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029.
“Kami belum menerima informasi dari Balon yang lain selain Erlin Hardi-Alberkati yang mendaftar di hari kedua, “ungkapnya.
Baca Juga : Â Erlin Hardi dan Alberkat Yadi Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Bupati Kapuas Pertama Ke KPU
Ditambagan Deden bahwa berkas yang sudah di terima di nyatakan lengkapkan, hanya saja ada berkas untuk persyaratan dari calon yang harus dilengkapi dan KPU sudah berkomunikasi dengan LO dari Parpol pengusung agar di lengkapi berkas.
“Masalah keterlambatan, itu hanya masalah upload data ke aplikasi Silon yang mengalami masalah karena di ketahui berbaringan seluruh Indonesia, “ujarnya. [Red]














Discussion about this post