Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penerimaan dukungan perbaikan Bakal Calon Anggota DPD RI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kini telah selesai.
Menurut Komisioner KPU Kalteng, Sastriadi pihaknya telah menerima penyerahan dukungan minimal perbaikan, yang mana sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada Verifikasi Administrasi yang telah dilaksanakan dari tanggal 30 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023 lalu.
Baca juga :Â KPU Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Kalteng
Adapun nama – nama Delapan (8) bakal calon tersebut masing – masing yakni Agustin Teras Narang, Amanto Surya Langka, Bambang Suryadi, Deden Wigustianto, Erni Daryanti, H. Siti Aseanti, Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi, dan Muhammad Ansyari.
“Bakal Calon telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan mulai tanggal 16 – 22 Januari 2023 lalu,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/1).
Sastriadi juga menerangkan, untuk semua Bakal Calon tersebut menyerahkan dukungan di KPU Kalteng pada tanggal 22 Januari 2023 dan berakhir pukul 21.00 WIB.
“Selain ke 8 bakal calon yang BMS, ada 1 bakal calon yang sebelumnya telah dinyatakan MS dalam verifikasi administrasi, juga menyampaikan perbaikan terhadap data dukungannya yang sebelumnya diberi status BMS dalam verifikasi administrasi, yaitu bakal calon atas nama Perdie M Yoseph,” bebernya.
Baca juga :Â KPU Kalteng Pleno Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Se – Kalteng
Lebih lanjut, dukungan perbaikan yang diserahkan tersebut akan diverifikasi oleh KPU Kalteng dan KPU kabupaten maupun kota dari tanggal 23 Januari hingga 1 Februari 2023 mendatang.
“Status penyerahan dukungan perbaikan semuanya dinyatakan lengkap, sesuai, dan diterima untuk dilanjutkan ke proses verifikasi administrasi perbaikan,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post