Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pembentukan badan Ad/Hoc.
Ia mengungkapkan, badan Ad/Hoc ini yakni seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kalteng, Sastriadi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024, yang dilaksanakan pihaknya, Senin (29/7/2024), bertempat di Ballroom Hotel Bahalap, Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Â Bawaslu Bartim Lakukan Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024
“Selanjutnya, KPU memasuki tahapan pembentukan badan Ad/Hoc lainnya, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas ketertiban dan keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilaksanakan nanti atau sekitar bulan November,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk proses Coklit atau Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih sudah selesai dilakukan oleh Pantarlih.
“Kami di 14 kabupaten/kota selesai pada 24 Juli 2024 kemarin. Dan, saat ini sedang dalam proses finishing oleh para PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota,” ungkapnya.
Hasil Coklit ini, diterangkannya, akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang akan selanjutnya nanti diumumkan ke masyarakat, untuk mendapat masukan dan tanggapan.
“Nanti jika DPS tersebut sudah ditetapkan, maka akan kelihatan TPS berapa dan bayangan jumlah pemilihnya,” ujarnya.
Baca Juga : Â Teras Narang Ajak Masyarakat Cerdas Dalam Memilih Pemimpin dan Melihat Jejak Rekam di Pilkada
“Selanjutnya, setelah DPS diumumkan dan diperbaiki, maka setelah itu akan ditetapkan jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada November 2024,” imbuhnya.
Sastriadi juga mengungkapkan sangat membutuhkan partisipasi penuh masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Serentak, yang akan dilaksanakan pada 27 November 24 mendatang. [Red]
Discussion about this post