Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

KPU Kalteng Restrukturisasi TPS

by Mulia Gumi
02/03/2023
A A
KPU Kalteng Restrukturisasi TPS

Suasana kegiatan KPU Kalteng. (ist)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua KPU Kalteng, Harmain mengungkapkan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 pihaknya telah melakukan koordinasi, sinkronisasi dan restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten maupun kota.

“Ini menyesuaikan dengan kondisi yang ada di tiap daerah. Data DP4 sebanyak 1.947.028 pemilih kemudian dipetakan ke dalam rencana TPS-TPS dengan melihat kondisi TPS pada 2019 dan 2020,” katanya kepada awak media, Kamis (2/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil restrukturisasi didapatkan rencana TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 7.692 TPS dengan memaksimalkan penempatan pemilih mendekati angka 300 pemilih per TPS.

“Dengan demikian untuk seluruh rencana TPS kemudian dibentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 7.692 orang yang akan bekerja sampai akhir Maret 2023 ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk ketentuan penempatan pemilih di TPS adalah dengan tidak menggabungkan pemilih di desa atau kelurahan yang berbeda, tidak memisahkan pemilih dengan NKK yang sama, dan mendekatkan pemilih dengan rencana TPS.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Pertanyakan Pergantian Komisioner KPU Kalteng

“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) nomor 100.1.1-6117 tanggal 9 November 2022 dinyatakan bahwa Desa Dambung tidak terdapat dalam nomenklatur wilayah desa di Kabupaten Barito Timur, sehingga sesuai ketentuan, tidak ada pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang semestinya dibentuk di tingkat desa/kelurahan.

“Dengan demikian jumlah desa atau kelurahan di Kalteng berkurang satu dari 1.572 menjadi 1.571 desa atau kelurahan dengan jumlah kecamatan 136,” bebernya.

Lebih lanjut, berkaitan dengan Desa Dambung ini, KPU Kalteng telah beberapa kali melakukan koordinasi dan mendatangi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan serta meminta petunjuk dari KPU RI dan berdasarkan peraturan yang ada (Kepmendagri), maka tidak dapat dibentuk PPS di lokasi tersebut.

“Proses Pencoklitan yang dilakukan Pantarlih dilaksanakan dengan kewajiban setiap Pantarlih mendatangi rumah-rumah pemilih di daerahnya. Pantarlih membawa A-Daftar pemilih yang berisi data pemilih hasil sinkronisasi di TPS wilayahnya yang kemudian dicocokkan datanya dengan meminta pemilih memperlihatkan KTP-el dan/atau KK,” tuturnya lagi.

Baca Juga :  KPU Kalteng Verifikasi Administrasi Perbaikan Balon DPD RI

Pihaknya menambahkan, pencocokan data dimaksudkan untuk memastikan status pemilih di dalam A-Daftar pemilih yang memang memenuhi syarat untuk memilih pada 14 Februari 2024 di tempat tersebut.

“Pantarlih juga memasukkan pemilih-pemilih baru yang ditemui di wilayah kerjanya setelah melakukan penelitian terhadap dokumen kependudukan yang bersangkutan (KTP-el dan/atau KK,” jelasnya.

Dalam hal terdapat perbedaan data antara data yang dipegang Pantarlih dengan dokumen kependudukan pemilih, ia mengungkapkan maka Pantarlih melakukan perbaikan atau perubahan data.

“Dan dalam hal terdapat pemilih yang ternyata tidak memenuhi syarat sebagai pemilih seperti telah meninggal, atau telah pindah, atau ternyata belum cukup umur, maka Pantarlih harus melengkapi data tersebut dengan dokumen administrasi kependudukan yang sah (dinyatakan oleh pejabat pemerintahan seperti Lurah atau Kepala Desa atau akte kematian atau dokumen pindah dari Disdukcapil setempat),” terangnya.

Prinsip tersebut disebut dengan prinsip de jure yang mengharuskan syarat administrasi lengkap. Dalam kasus tertentu seperti tidak adanya surat kematian, maka Pantarlih bisa membantu keluarga pemilih dengan membuat surat keterangan yang diketahui pejabat setempat.

Baca Juga :  KPU Kalteng Umumkan Persyaratan Bakal Calon DPD RI

“Proses pencoklitan juga menggunakan sarana teknologi informasi dengan aplikasi e-coklit dari KPU RI yang diinstal di smartphone berbasis android di Pantarlih. Aplikasi ini bersifat serverless atau dapat dijalankan tanpa koneksi
Internet karena data pemilih disimpan di smartphone untuk dicoklit,” tambahnya.

Dengan aplikasi ini, Pantarlih menurutnya dapat menandai setiap data pemilih yang dicoklit untuk dapat memberikan data yang valid. Pantarlih kemudian mengirimkan data e-coklit dengan melakukan sinkronisasi atau koneksi data pada waktu-waktu tertentu.

“KPU provinsi, kabupaten atau kota memantau proses Coklit dengan meminta laporan tiap 10 hari. Sementara itu, hasil E-Coklit dapat dipantau setiap saat oleh
KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota. Selain itu, KPU Provinsi Kalteng juga akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak berkepentingan untuk menjamin transparansi proses dan memberikan hasil
yang terbaik,” tutupnya.[Red]

Tags: Kota Palangka RayaKPU KaltengPemilu

Baca Juga

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.