Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sisa dana hibah kegiatan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024 dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang diterima langsung oleh Plt. Sekretaris, Leonard S. Ampung.
Pengembalian sisa dana tersebut dipimpin Ketua KPU Kalteng, Sastriadi beserta anggota dan Sekretaris KPU Kalteng, serta dilaksana bertempat di ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga : Dewan Gelar RDP dengan KPU, Bahas Kesiapan Semua Pihak Laksanakan PSU
Menurut Sastriadi, sisa dana yang dikembalikan pihaknya dan diterima Leonard S. Ampung tersebut yakni sebesar Rp. 12.282.527.394, (Dua Belas Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Platus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah).
“Adapun proses pengembalian sudah dilaksanakan di tanggal 6 Mei 2025 yaitu dengan menyetorkan Sisa Dana Hibah ke Kas Daerah Provinsi Kalteng,” katanya kepada awak media.
Ia menjelaskan, dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024 yang diberikan oleh Pemprov Kalteng adalah sebesar Rp. 87.610.099.348, (Delapan Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Sepuluh Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).
Baca Juga : Pemprov Kalteng Kucurkan Dana Hibah Pendidikan untuk Fakultas Kedokteran UPR
Dana yang direalisasikan menurutnya yakni sebesar Rp. 75.327.571.954, (Tujuh Puluh Lima Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Rupiah) atau sebesar 85,98% dan mengembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp. 12.282.527.394, (Dua Belas Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) atau sebesar 14,02%,” bebernya.
“Nilai realisasi tersebut termasuk adanya tambahan dana sharing ke beberapa KPU kabupaten/kota untuk honor dan operasional badan Adhoc,” ungkapnya.
Selain itu, operasional kegiatan yang mendukung pemilihan bupati/walikota dan wakil Bupati, dan wakil wali kota yang mengalami kekurangan anggaran dana hibah. [Red]














Discussion about this post