Kalteng Today – Sampit, – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur sudah semakin dekat. KPU kembali di ingatkan untuk memastikan penyaluran surat suara ke setiap TPS harus benar-benar di perhatikan segala aspek terjaganya surat suara sampai kepada titik pengantaran.
“Ini merupakan pesta lima tahun sekali, jangan sampai masalah seperti kekurangan surat suara dan tidak diperhatikannya aspek keamanan surat suara akan menjadi momok yang tidak baik bagi nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini, Minggu (22/11/2020).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga jangan sampai ada kecolongan dalam hal pengawasan tersebut, selain karena memang tugas mereka namun juga masyarakat sangat mengharapkan kinerja profesional dari pengawas pemilu sendiri.
“Jika surat suara kurang, dan pengawasan lemah ini akan jadi masalah, dan itu tidak baik untuk pesta demokrasi kita,” tegasnya.
Ia menambahkan khususnya kepada masyarakat kotawaringin timur, suksesnya pemilu tergangung dari masyarakat itu sendiri, artinya partisipasi dari pemilih sangat penting untuk suksesi dari pilkada itu sendiri.
Untuk diketahui pada16 Oktober 2020 lalu, KPU Kotim telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Dari hasil itu didapatkan DPT untuk pemilih di Kotim yakni 265.270.
Baca Juga:Â KPU Kota Palangka Raya Gelar Simulasi Pilkada Dengan Prokes
Jumlah tersebut bertambah dibandingkan DPS yang hanya 261.403 Penambahan tersebut, terjadi karena inisiatif warga yang melaporkan kepada pihak KPU bahwa tidak masuk dalam DPS. Selain itu, adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). [Red]
Discussion about this post