Kalteng Today – Palangka Raya, – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, terutama tentang pelaksanaan teknis pencoblosan mendatang.
Dirinya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), agar dapat menanggung biaya rapid test para saksi pasangan calon (Paslon).
“Meskipun dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk rapid test kepada para saksi paslon tidak ada, namun mengingat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) para saksi yang sangat penting, tidak ada salahnya jika KPUD mengantarkannya,” kata Freddy Ering, Kamis (3/12).
Politisi senior Partai PDI Perjuangan ini menjelaskan, peran saksi tidak hanya untuk mengamankan suara paslonnya saja, melainkan untuk mencegah adanya tindak kecurangan, sehingga kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat tetap terjaga.
“Tentunya pelaksanaan Pilkada kan hanya tinggal beberapa hari saja. Jangan sampai ada hal atau celah yang dianggap sepele, namun bisa saja menjadi pemicu munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. Mari bersama-sama kita satukan sinergitas sukseskan Pilkada,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post