Kalteng Today – Pulang Pisau, – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, khususnya Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kebun Sawit afdeling 11 blok M 43 PT. Suryamas Cipta Perkasa (SCP) 1 Desa Paduran Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.
Perihal tersebut disampaikan Ketua Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait melalui video berdurasi 0,54 detik.
“Hari ini saya memberikan apresiasi atas kinerja Polres Pulang Pisau dan jajarannya dalam mengungkap kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dalam waktu kurang dari 24 Jam,” kata Arist Merdeka Sirait menyampaikan melalui video berdurasi 0,54 detik, Selasa (25/8).
Arist mengatakan, tidak berlebihan disebut dalam situasi darurat kejahatan terhadap anak, khususnya kejahatan seksual. Untuk itu pihaknya meminta peran semua elemen memeranginya.
“Dari peristiwa ini tentu kami apresiasi karena kerja cepat dari Polres Pulang Pisau. Apresiasi ini kami harapkan bisa mendorong jajaran Polri mengungkap secara detail dan penegakan hukum juga detail,” pungkasnya.
Baca Juga : Wakil Ketua I DPRD Pulpis Minta Masyarakat Perangi Peredaran Narkoba
Sementara Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto SH.SIK.MH saat dihubungi media ini melalui whatshap, Selasa (26/8), sangat bersyukur dan menyambut baik, serta berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait.
Yuniar sapaan akrab Kapolres Pulang Pisau tersebut mengaku sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat luas, khususnya pada perempuan dan anak. [BS-KT]
Discussion about this post