“Kalau kami dikatakan memfitnah, pasti kami sudah siap membuktikan. Ada asap pasti ada api. Dugaan ini bukan hanya itu, ada hal-hal lain yang belum diketahui,” ujarnya.
Siap Kooperatif Jika Dipanggil
Meski laporan telah masuk, Wanto mengaku hingga saat ini belum menerima panggilan resmi dari kepolisian. Namun ia memastikan akan bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan.
“Sampai saat ini belum ada panggilan. Seandainya ada, kami siap,” tandasnya.
Konflik Berlanjut ke Ranah Hukum
Dengan pernyataan ini, polemik KSO di Kotim kini memasuki fase pembuktian hukum. Di satu sisi, Ketua DPRD merasa dirugikan dan menempuh jalur hukum. Di sisi lain, korlap aksi menegaskan pernyataannya adalah bagian dari hak demokrasi dan siap mempertanggungjawabkannya di pengadilan.
Baca Juga : Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut, sekaligus menunggu apakah ruang dialog masih terbuka untuk meredam ketegangan yang berkembang. [Red]














Discussion about this post