kaltengtoday.com, Palangka Raya – korban penganiayaan berinisial II, warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, terpaksa mengadu ke Polda Kalteng.
Hal tersebut dilakukan, akibat laporan kasus penganiayaan yang dialaminya belum mendapatkan peningkatan yang signifikan dari Polsek Katingan Tengah.
Dijelaskannya, kejadian bermula pada 24 Desember 2021 lalu. Saat itu ia mendatangi rumah Ketua Koperasi Putra Mangkikit Jaya berinisial LA di Desa Tumbang Kalemei yang bermitra dengan PT. KDP.
Pada saat kejadian, dirinya bermaksud untuk menanyakan kepada LA terkait alasan dirinya tidak masuk dalam daftar anggota koperasi. Padahal sejak 2014, ia telah aktif menjadi anggota Koperasi Putra Mangkikit Jaya.
“Sebelum saya ke rumah ketua koperasi, saya sudah koordinasi dengan PT KDP dan Dinas Koperasi dan UMKM Katingan. Saya diarahkan untuk menanyakan langsung ke rumah ketua koperasi,” katanya, Selasa (11/1/2022).
Kemudian, pada saat dirinya menanyakan tentang haknya sebagai anggota koperasi. Ketua Koperasi LA, memukul dirinya.
Tidak terima dengan perbuatan LA, Iwan dan keluarga pergi ke Polsek Katingan Tengah untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan.
“Tanggal 27 Desember saya diminta untuk mediasi. Tapi saya tidak mau, saya mau proses hukum tetap berjalan. Dari laporan tanggal 24 Desember sampai sekarang kelanjutan kasus tersebut tidak pernah diberitahukan kepada saya,” ucapnya.
Ia pun meminta agar Polsek Katingan Tengah dapat segera memproses laporannya karena saat ini, dirinya merasa terancam dan tidak terlayani.
Baca Juga : Wanita Pemandu Lagu Jadi Korban Penganiayaan
“Saya hanya mau laporan saya bisa ditangani dengan cepat karena saya merasa terancam sebagai korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Arif Dani Susanto menegaskan, jika laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan saudara II telah ditindaklanjuti.
Bahkan, kini penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan sebelum melakukan gelar perkara.
Baca Juga : Lima Pekan Terakhir, Polsek Pahandut Ungkap Dua Kasus Penganiayaan dan Satu Curanmor
“Terlapor dan saksi satu sudah kita minta keterangan. Kita masih menunggu saksi lainnya sebelum melaksanakan gelar perkara. Perkara ini kami pastikan sudah ditangani,” tegasnya, pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. [Red]
Discussion about this post