kaltengtoday.com, – Kasongan, – Pemerintah Kabupaten Katingan saat ini mengkaji penataan kelembagaan perangkat daerah. Sebab, pemda setempat bakal mempertimbangkan penggabungan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) tertentu.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, dalam melakukan penataan kelembagaan pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dental tugas dan agenda dalam menggabungkan SOPD atau tidaknya nanti.
” Melalui kordinasi penataan kelembagaan perangkat daerah ini, harus mendengar dari sejumlah masukan dari berbagai pihak dan jajaran perangkat daerah, ” Katanya, Selasa (19/10/2021).
Dalam rencana ini, fokus membahas rencana penghapusan atau penghilangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dengan meminta masukan kepada peserta rakor mengenai rencana penghapusan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini termasuk kepada Kabag Organisasi Tata Laksana Setda Katingan.
“Apabila Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi digabungkan dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, Industri dan UMKM digabung, ya tentu gabung saja” Jelasnya.
Meskipun demikian, Ia tetap meyakini akan lebih baik struktur SOPD total sebanyak 24. Namun, dirinya ingin mempelajari dan mendengar mekanisme penyusunan struktur tersebut.
” mohon maaf saya selama ini belum mengetahui secara konkret atau terperinci,” Jelasnya.
Kemudian, orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei meminta penjelasan dari Kabag Organisasi Tata Laksana Setda Katingan untuk menerangkan pemaparan struktur yang diusulkan tersebut.
Sementara itu, penggabungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi wajib dipertimbangkan. Sebab, tupoksi dinas harus kuat dalam mendukung visi misi pemerintah daerah
Baca juga :Â Bupati Katingan Minta Pedagang Jangan Mempermainkan Harga
“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bisa bergabung dengan PTSP atau dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan UMKM. Namun, bisa saja tidak digabungkan atau dilebur, ” Jelasnya.
Baca juga :Â Utamakan SDM Bagi Generasi Katingan
Apabila, nantinya digabungkan ke dinas tertentu pastinya ada kewajiban tugas dan urusan yang dikaji kembali karena digabung menjadi satu.[Red]
Discussion about this post