Kalteng Today – Palangka Raya – Banjir yang melanda 12 kecamatan di Kabupaten Katingan saat ini mengalami penurunan debit air yang cukup signifikan, jika dibandingkan beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, para korban banjir yang sempat terisolir di beberapa wilayah yang terdampak. Bahkan, sampai saat ini sebagian besar belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah setempat seperti sembako, obat-obatan dan air bersih.
Untuk menjawab keluhan korban banjir tersebut, Komunitas lintas profesi Tikum-23 Palangka Raya bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan berupa sembako menggunakan jalur sungai dengan menaiki speed boat.
Bantuan ini merupakan donasi dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palangka Raya yang penyalurannya dipercayakan kepada Komunitas Tikum-23 Palangka Raya ke lokasi korban banjir seperti di Desa Luwuk Kiri, Luwuk Kanan, Tewang Kadamba dan Kosongan Lama.
Baca Juga : Â Ketua GP4H DPRD Kalteng Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Katingan
Penyaluran bantuan ini merupakan aksi sosial yang kedua kalinya untuk korban banjir di Kabupaten Katingan dilakukan.
Perwakilan Anggota Tikum-23 Palangka Raya, Ridho mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial berupa sembako ini untuk menjawab keluhan korban banjir yang belum mendapatkan bansos sejak banjir melanda Kabupaten Katingan.
“Kita sangat berterima kasih atas kepercayaan pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk menyalurkan bantuan sosial ini kepada korban banjir” katanya, usai menyalurkan bantuan, Senin (13/9/2021).
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Apresiasi Bantuan Donasi Dari Berbagai Pihak Bagi Korban Banjir Katingan
Lebih lanjut dikatakan, Meski jumlah bantuan yang dibawa ini tidak seberapa, setidaknya bisa meringankan beban warga yang belum tersentuh bantuan yang lokasinya sangat terisolir saat banjir tinggi kemarin.
Di sisi, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Palangka Raya, Paskatu Hardinata menyampaikan seluruh bantuan ini merupakan hasil dari Perkumpulan Keluarga Besar PN Palangka Raya seperti dari Pengajian Rutin, Persekutuan Kristiani, Dharmayukti, dan warga Pengadilan lainnya.
Baca Juga : Â Relawan Kapuas Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Katingan
“Ini adalah bentuk kepedulian dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palangka Raya, Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Hubungan Industrial, Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk para korban banjir di Katingan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post